PDIP Bakal Pakai Temuan Roy Suryo untuk Ajukan Hak Angket Pilpres 2024

Kamis, 29 Februari 2024 - 00:12 WIB
loading...
PDIP Bakal Pakai Temuan...
Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim khusus. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Temuan Pakar Telematika Roy Suryo terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 akan dipakai PDIP untuk mengajukan hak angket di DPR RI. Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim khusus.

Kata Hasto, tim khusus tersebut bertugas untuk menghimpun data atau temuan terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024.

"Kami berikan dukungan sepenuhnya tentang pentingnya audit forensik, audit investigatif, bahkan juga perlu audit metadata C1," kata Hasto dalam konferensi pers di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).



Hasto juga mengimbau banyak pihak, termasuk masyarakat untuk ikut serta mendukung proses audit pemilu. Dia menilai proses audit forensik itu penting karena di dalam asas Pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

"Setiap suara rakyat adalah suara Tuhan yang dipercayakan kepada para calon-calon pemimpin melalui Pemilu agar bangsa ini bisa mendapatkan kepemimpinan yang kompeten, yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat, bangsa dan negara," ujarnya.

Hasto mengatakan, tim khusus yang dibentuk PDIP akan mengumpulkan berbagai fakta-fakta temuan dugaan kecurangan Pemilu 2024. Termasuk temuan pakar telematika Roy Suryo yang menduga ada rekayasa atau manipulasi data Sirekap.

"Termasuk yang disampaikan Roy Suryo, yang menemukan dari audit forensik yang dilakukan ternyata sirekap yang versi original dilakukan modifikasi dengan javascript yang atur perolehan paslon calon," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui jika pihaknya menemukan data terkait adanya perbedaan data terkait hasil suara pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dengan foto dokumen C hasil ukuran plano yang diunggah.

"Kami di KPU Pusat melalui sistem yang ada itu termonitor daerah mana saja yang antara unggahan formulir C hasilnya dengan yang konversinya salah, itu termonitor," kata Hasyim dalam jumpa persnya di media Center KPU, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1377 seconds (0.1#10.140)