TPN Ganjar-Mahfud Beberkan Tujuan Didorongnya Hak Angket

Rabu, 28 Februari 2024 - 20:09 WIB
loading...
TPN Ganjar-Mahfud Beberkan Tujuan Didorongnya Hak Angket
TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD serius memperjuangkan hak angket agar bergulir di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Foto/Gedung DPR/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD serius memperjuangkan hak angket agar bergulir di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Ini disebut sebagai upaya mencari kebenaran dan menegakkan keadilan, bukan sekadar menang kalah di Pilpres 2024.

Juru Bicara TPN Chico Hakim menuturkan, angket adalah hak konstitusional yang diberikan kepada anggota parlemen dan fraksi di DPR untuk menyelesaikan permasalahan terkait hal yang berkaitan dengan pelanggaran konstitusi dan undang-undang oleh pemerintah.

"Prinsipnya, tujuan mendorong hak angket adalah mencari kebenaran dan menegakkan keadilan. Mencari kebenaran apakah dugaan umum di masyarakat terkait adanya pelanggaran, terjadi atau tidak itu dikonfirmasi nanti di hak angket," kata Chico, Rabu (28/2/2024).



Chico mengatakan, hak angket bukan untuk mengubah hasil Pilpres. Tapi untuk mengetahui apakah ada sistem penyelenggaraan yang melanggar undang-undang dengan tujuan memenangkan salah satu pasangan calon, termasuk di dalamnya kemungkinan adanya penyelewengan kekuasaan.

Chico menyampaikan, hak angket juga akan memberikan pelajaran kepada semua kalangan bahwa tidak akan ada yang lolos dari jerat hukum apabila melakukan pelanggaran.

"Output dari hak angket ini pasti akan menjadikan sistem kita menjadi lebih baik supaya tidak terjadi lagi pelanggaran dałam sistem penyelenggaraan Pemilu," ujar Chico.

Dia menambahkan, partai di internal TPN Ganjar-Mahfud, khususnya PDI Perjuangan, solid mengusung hak angket. Butuh dukungan partai lain agar perjuangan melalui hak angket bisa bergulir di DPR.

"Apakah ini bisa berjalan? Tergantung keseriusan dan komitmen partai politik lain karena syaratnya dibutuhkan 50+1 (suara) di Paripurna untuk disetujui," pungkas Chico.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1265 seconds (0.1#10.140)