Partai Perindo Dukung Parpol Koalisi Dorong Anggota DPR Lakukan Hak Angket

Rabu, 28 Februari 2024 - 19:51 WIB
loading...
Partai Perindo Dukung...
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq menanggapi perihal wacana hak angket guna mengaudit kecurangan Pemilu 2024 yang akan dibawa ke DPR. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo , Ahmad Rofiq menanggapi perihal wacana hak angket guna mengaudit kecurangan Pemilu 2024 yang akan dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Rofiq menjelaskan meski Partai Perindo belum memiliki anggota yang berada di Senayan, para partai koalisi sudah sepakat untuk mendorong anggota DPR melakukan hak angket.

Baca juga: Partai Perindo Kritisi Pengawasan Bawaslu terhadap Anomali Data Sirekap

“Terkait dengan hak angket, Perindo kan juga punya (partai) koalisi dan koalisi telah sepakat untuk membawa semua peristiwa yang terkait dengan hal-hal kecurangan pemilu yang dilakukan sebelum dan sesudah,” ujar Rofiq di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Rofiq menegaskan bahwa partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas Pemilu 2024 itu berada di barisan yang memiliki tekad bulat untuk membawa aspirasi hak angket ke DPR.

“Mereka (partai koalisi) telah bertekad untuk membawa aspirasi itu (hak angket). Jadi Partai Perindo ada di barisan itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq meminta agar anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggunakan hak angket untuk mencari fakta terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu disampaikan Ahmad Rofiq saat menyikapi permasalahan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2024.

“Kita juga meminta kepada DPR yang mempunyai hak politik dalam konteks ini yang sedang digagas oleh pasangan 01 dan 03, terkait dengan hak angket, di mana hak angket itu adalah hak yang diberikan oleh DPR RI untuk meneliti, untuk mencari fakta terkait dengan pelaksanaan undang-undang atau terkait dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang strategis,” kata Rofiq di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

Selain itu, Rofiq yang juga Caleg dari Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu meminta agar dilakukannya audit forensik yang harus dilakukan lembaga independen guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap Sirekap milik KPU.

Baca juga: Partai Perindo Tepis Kabar Limpahkan Perolehan Suara di Pemilu 2024 ke Parpol Lain

“Tentu kita menuntut agar ada audit secara forensik yang harus dilakukan lembaga independen. Sehingga publik merasa diberikan kepercayaan kembali, publik merasa trust dengan apa yang ada hari ini,” paparnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Rekomendasi
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Berita Terkini
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved