Bawaslu: Sirekap Alat Bantu yang Tak Boleh Mengalahkan Rekapitulasi Manual
Rabu, 28 Februari 2024 - 19:34 WIB
loading...
A
A
A
"Dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan untuk menyandingkan c hasil, c hasil salinan, dan sirekap. Tiga hal ini kemudian kami mintakan untuk selalu disandingkan," katanya.
Baca juga: Partai Perindo Kritisi Pengawasan Bawaslu terhadap Anomali Data Sirekap
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga meminta KPU untuk menjelaskan mengapa rekapitulasi di tingkat kecamatan sempat dihentikan sementara.
"Terhadap surat ini, KPU memberikan jawaban pada 21 Februari yang pada intinya menyatakan, tidak ada upaya untuk melakukan penundaan rekapitulasi tapi semata-mata untuk proses persiapan rekapitulasi di tingkat kecamatan, di mana optimalisasi sirekap diperlukan," pungkasnya.
Baca juga: Partai Perindo Kritisi Pengawasan Bawaslu terhadap Anomali Data Sirekap
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga meminta KPU untuk menjelaskan mengapa rekapitulasi di tingkat kecamatan sempat dihentikan sementara.
"Terhadap surat ini, KPU memberikan jawaban pada 21 Februari yang pada intinya menyatakan, tidak ada upaya untuk melakukan penundaan rekapitulasi tapi semata-mata untuk proses persiapan rekapitulasi di tingkat kecamatan, di mana optimalisasi sirekap diperlukan," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :