KPU Kena Ultimatum: Perbaiki Sirekap 1x24 Jam atau Diadukan ke DKPP

Rabu, 28 Februari 2024 - 19:16 WIB
loading...
KPU Kena Ultimatum:...
Aliansi Pemuda Kawal Pemilu mendesak KPU memperbaiki Sirekap saat konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024). Foto: iNews Media/Giffar Rivana
A A A
JAKARTA - Aliansi Pemuda Kawal Pemilu mengeluarkan ultimatum untuk KPU agar memperbaiki Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam penghitungan suara Pemilu 2024 atau akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Apabila dalam waktu 1x24 jam KPU mengabaikan tuntutan ini, maka akan kami laporkan ke DKPP," tegas Koordinator Aliansi Pemuda Kawal Pemilu Ikhlas Ade Putra saat konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).



Hal tersebut dikarenakan KPU telah menerima uang negara sebesar Rp3,5 miliar untuk menggunakan Sirekap sebagai informasi suara dalam Pemilu 2024 bagi masyarakat.

"Pengembangan Sirekap KPU menggunakan APBN yang sangat besar sekitar Rp3,5 Miliar (Data ICW) sehingga kami berkepentingan untuk melakukan pengawalan penggunaannya secara transparan dan berjalan sesuai ketentuan dan harus dihentikan," ujarnya.

Dia mengajak masyarakat peduli dan mengawal pelaksanaan demokrasi agar pemilu berjalan jujur dan adil serta transparan.

"Mengajak seluruh elemen masyarakat yang peduli terhadap pelaksanaan demokrasi untuk bersama dan mengawal pemilu yang jujur, adil, serta transparan," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1158 seconds (0.1#10.140)