Polemik Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo, Dahnil Anzar: Suka Tidak Suka Hal Biasa
Rabu, 28 Februari 2024 - 10:49 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Amnesty Internasional mengkritisi pemberian kenaikan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto. Amnesty Internasional berpendapat pangkat kehormatan militer kepada Prabowo menunjukkan bahwa presiden sepertinya memiliki pertimbangan di luar perspektif hak asasi manusia (HAM). Padahal, kata dia, seperti yang diketahui secara umum, Prabowo punya sederet masalah HAM di Tanah Air.
"Prabowo memiliki karir politik yang kontroversial terkait pelanggaran HAM di masa lalu, seperti dalam operasi militer di Timor Timur dan Papua hingga penculikan aktivis pro demokrasi pada tahun 97/98," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid, Selasa (27/2/2024).
Baca juga: Polemik Pangkat Jenderal Kehormatan, TNI Pastikan Prabowo Tak Pernah Dipecat
Menurut aktivis HAM ini, sampai sekarang tidak ada upaya dari negara melakukan penyelidikan independen untuk mengusut tuntas pelanggaran HAM masa lalu itu dan membawa pelakunya, dalam hal ini Prabowo, ke proses hukum yang adil. "Pelaku pelanggaran HAM berat seharusnya diinvestigasi dan diadili dengan seadil-adilnya di pengadilan umum secara terbuka dan independen," kata Usman.
"Prabowo memiliki karir politik yang kontroversial terkait pelanggaran HAM di masa lalu, seperti dalam operasi militer di Timor Timur dan Papua hingga penculikan aktivis pro demokrasi pada tahun 97/98," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid, Selasa (27/2/2024).
Baca juga: Polemik Pangkat Jenderal Kehormatan, TNI Pastikan Prabowo Tak Pernah Dipecat
Menurut aktivis HAM ini, sampai sekarang tidak ada upaya dari negara melakukan penyelidikan independen untuk mengusut tuntas pelanggaran HAM masa lalu itu dan membawa pelakunya, dalam hal ini Prabowo, ke proses hukum yang adil. "Pelaku pelanggaran HAM berat seharusnya diinvestigasi dan diadili dengan seadil-adilnya di pengadilan umum secara terbuka dan independen," kata Usman.
(abd)
Lihat Juga :