Polemik Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo, Dahnil Anzar: Suka Tidak Suka Hal Biasa

Rabu, 28 Februari 2024 - 10:49 WIB
loading...
Polemik Pemberian Pangkat...
Presiden Jokowi resmi memberikan Kenaikan Pangkat Secara Istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri yang digelar di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024). FOT
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Dahnil Anzar Simanjuntak menanggapi santai pro-kontrak rencana pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Dahniel, dalam sebuah tindakan pemerintah, maka akan ada yang suka dan tidak suka.

"Ya tidak apa-apa. Ada yang suka dan ada yang tidak, itu hal biasa," kata Dahnil saat dikonfirmasi, Rabu (28/2/2024).

Menurut Dahniel, pemberian pangkat Jenderal Kehormatan sesuai dengan UU No 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Hal yang sama juga pernah diperoleh oleh Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Luhut Binsar Pandjaitan, AM Hendropriyono, dan lainnya. Alasan pemberian tanda kehormatan berupa jenderal penuh tersebut lantaran Prabowo dinilai telah berdedikasi dan berkontribusi selama ini di dunia militer dan pertahanan.

Baca juga: Jokowi Resmi Sematkan Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo

"Oleh sebab itu, Pak Prabowo diputuskan Mabes TNI diusulkan kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan insya Allah besok Pak Prabowo menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat tersebut di Mabes TNI," ujarnya.

Sebelumnya, Amnesty Internasional mengkritisi pemberian kenaikan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto. Amnesty Internasional berpendapat pangkat kehormatan militer kepada Prabowo menunjukkan bahwa presiden sepertinya memiliki pertimbangan di luar perspektif hak asasi manusia (HAM). Padahal, kata dia, seperti yang diketahui secara umum, Prabowo punya sederet masalah HAM di Tanah Air.

"Prabowo memiliki karir politik yang kontroversial terkait pelanggaran HAM di masa lalu, seperti dalam operasi militer di Timor Timur dan Papua hingga penculikan aktivis pro demokrasi pada tahun 97/98," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Polemik Pangkat Jenderal Kehormatan, TNI Pastikan Prabowo Tak Pernah Dipecat

Menurut aktivis HAM ini, sampai sekarang tidak ada upaya dari negara melakukan penyelidikan independen untuk mengusut tuntas pelanggaran HAM masa lalu itu dan membawa pelakunya, dalam hal ini Prabowo, ke proses hukum yang adil. "Pelaku pelanggaran HAM berat seharusnya diinvestigasi dan diadili dengan seadil-adilnya di pengadilan umum secara terbuka dan independen," kata Usman.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
Rosan Roeslani: Dukungan...
Rosan Roeslani: Dukungan Prabowo Jadi Kunci Lahirnya Juara Dunia
Ketum PASI Luhut Panjaitan...
Ketum PASI Luhut Panjaitan Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang
Yenny Wahid: Dukungan...
Yenny Wahid: Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang Jadi Investasi Masa Depan Olahraga
Rekomendasi
MLSC All-Stars 2026:...
MLSC All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Berebut Gelar Juara di Kudus
Masa Depan Kesehatan,...
Masa Depan Kesehatan, Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Bank Genomik Nasional Berjalan Optimal
Messi Pecahkan Rekor...
Messi Pecahkan Rekor Gol Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria di Babak Pertama
Berita Terkini
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Infografis
Deretan Tokoh Penerima...
Deretan Tokoh Penerima Pangkat Jenderal Kehormatan dan Bintang Sakti
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved