Pengamat: Pengalihan Suara Perindo ke Partai Manapun Hukumnya Haram
Rabu, 28 Februari 2024 - 10:31 WIB
loading...
A
A
A
Karena itu, partai yang tidak lolos dan berusaha untuk lolos dengan cara yang nyolong atau mencuri suara partai yang lain nantinya menjadi anggota dewan bodong, abal-abal yang tidak mendapatkan legitimasi oleh rakyat.
Lebih lanjut dia menyebut prinsip dalam demokrasi bukan hanya soal kalah dan menang, siapa yang lolos parlemen dan tidak. Namun yang paling penting adalah suara rakyat jangan dikebiri, jangan dicuri, jangan dialihkan karena tidak sesuai dengan pilihan politik mereka.
"Ada sekitar 5 juta orang dia memilih perindo tapi tiba-tiba suaranya dialihkan kepada yang lain. Artinya rakyat yang mengamanatkan kepada perindo tapi karena dialihkan kepada yang lain itu kan tidak sesuai dengan kehendak rakyat," katanya.
Lebih lanjut dia menyebut prinsip dalam demokrasi bukan hanya soal kalah dan menang, siapa yang lolos parlemen dan tidak. Namun yang paling penting adalah suara rakyat jangan dikebiri, jangan dicuri, jangan dialihkan karena tidak sesuai dengan pilihan politik mereka.
"Ada sekitar 5 juta orang dia memilih perindo tapi tiba-tiba suaranya dialihkan kepada yang lain. Artinya rakyat yang mengamanatkan kepada perindo tapi karena dialihkan kepada yang lain itu kan tidak sesuai dengan kehendak rakyat," katanya.
(abd)
Lihat Juga :