Otoritas Agama: Antara Normatif dan Historis

Minggu, 25 Februari 2024 - 19:39 WIB
loading...
Otoritas Agama: Antara...
Foto: Istimewa
A A A
Mahmudi Kafrawi
Dosen Universitas Annuqayah Guluk-Guluk Sumenep

BANYAK orang beranggapan bahwa otoritas agama itu statis dan ahistoris. Seakan-akan ia adalah bersifat absolut dan paten. Tidak bisa berubah, dan apabila diibaratkan penggaris, maka sejarah zaman harus mengikuti otoritas agama pada tokoh tertentu.

baca juga: Membaca Buku Dunia dan Indonesia

Pemikiran otoritas agama yang seperti ini dikritik oleh Fajrie Alatas sebagaimana tertuang dalam buku ini. Penulis menawarkan cara melihat realitas sosial kemasyarakatan dengan kacamata sosiologis dan antropologis. Pada esensinya, realitas sosial itu selalu dinamis, historis, dan berubah-ubah sesuai kecenderungan zaman yang mengikutinya.

Salah satu contoh adalah hukum Islam yang mengatur prinsip hidup masyarakat. Misalnya hukum potong tangan pencuri, ini dianggap paten apabila orang pada umumnya meyakini bahwa otoritas agama itu absolut dan tidak bisa berubah. Padahal, dalam hasil riset Fajrie, otoritas agama itu bersifat relasional antara tokoh, teks, dan masa lalu yang mengandung unsur fondasional untuk selalu diikuti.

Karena bersifat relasional, maka otoritas agama adalah bergantung pada tokoh yang memiliki perantara antara dunia masa lalu dengan dunia masa kini. Hukum potong tangan itu berlaku di Arab tetapi belum tentu itu cocok di Indonesia. Dengan demikian, maka Fajri dengan buku ini hendak mengatakan bahwa otoritas agama itu tidak absolut dan prinsipnya adalah menjadi (becoming) bukan normatif yang selama ini masih banyak diyakini oleh sebagian orang.

Menurut Fajrie, dalam prinsip otoritas agama, selalu ada perbedaan antara tokoh penyampai di daerah tertentu dengan daerah lain. Misalnya seperti yang ia tulis dalam bagian kedua buku ini, yaitu Pangeran Diponegoro memiliki otoritas agama yang berbeda dengan Sunan Ampel, Ba ‘Alawi, dan tokoh yang lain di mana ia memiliki otoritas dalam agama. Pangeran Diponegoro memiliki versi sunnah yang Fajrie sebut dengan Sufism. (hlm. 19).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengelola Sawit untuk...
Mengelola Sawit untuk Indonesia yang Kuat
Mengenal System Shift,...
Mengenal System Shift, Kerangka Baru Membaca Perubahan Dunia
Mudiruna, Kisah Ulama...
Mudiruna, Kisah Ulama Cahaya dari Rumah Sederhana
Bukan Motivasi Kosong,...
Bukan Motivasi Kosong, Positivo Theory Jadi Panduan Nyata Anak Muda Bangun Masa Depan
Rustini Muhaimin Tekankan...
Rustini Muhaimin Tekankan Budaya Literasi dengan Gerakan Membaca
Prosumenesia: Era Baru...
Prosumenesia: Era Baru Konsumen Jadi Produsen Digital
Buku “Misi untuk Raka”...
Buku Misi untuk Raka Diluncurkan, Edukasi Anak Usia Dini agar Seru Tanpa Gawai
Berani Sehat, Tak Perlu...
Berani Sehat, Tak Perlu Takut Kuman
3 Manfaat Membacakan...
3 Manfaat Membacakan Buku untuk Anak: Asah Kemampuan Komunikasi, Emosi, dan Imajinasi
Rekomendasi
ChatGPT Jadi Aplikasi...
ChatGPT Jadi Aplikasi Tercepat Mencapai 1 Miliar Pengguna di Seluruh Dunia
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Cerita Fulviana, Mahasiswa...
Cerita Fulviana, Mahasiswa UGM yang Lulus Kedokteran di Usia 20 Tahun
Berita Terkini
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved