Wacana Hak Angket Mencuat Bentuk Ketidakpercayaan Masyarakat pada Bawaslu dan MK

Sabtu, 24 Februari 2024 - 21:09 WIB
loading...
Wacana Hak Angket Mencuat...
Pengamat politik Adi Prayitno menganggap wacana hak angket kecurangan Pemilu 2024 dinilai bentuk ketidakpercayaan masyarakat kepada Bawaslu hingga Mahkamah Konstitusi (MK). FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Munculnya wacana hak angket kecurangan Pemilu 2024 dinilai bentuk ketidakpercayaan masyarakat kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga Mahkamah Konstitusi (MK). Masyarakat melihat lembaga tersebut tidak bisa diandalkan.

Hal ini disampaikan pengamat politik Adi Prayitno menanggapi wacana hak angket kecurangan Pemilu 2024 yang semakin kencang disuarakan.Menurutnya, dugaan kecurangan Pemilu yang saat ini mulai merebak di kalangan masyarakat harus segera dibuktikan kebenarannya. Jika tidak benar, maka masyarakat pada akhirnya menerima dan puas bahwa Presiden Indonesia terpilih merupakan murni pilihan masyarakat tanpa campur tangan kecurangan.

"Ini akan jadi suatu hal yang menarik, dan bahkan ini menjadi sesuatu yang baru bagi tradisi politik kita, dimana soal penelusuran dugaan kecurangan tidak lagi melalui Bawaslu dan MK, yang menurut masyarakat memang tidak bisa diandalkan," ujar Adi kepada iNews Media Group, Sabtu (24/2/2024).



Adi mengatakan, penggunaan hak anget DPR dinilai lebih transparan karena nanti di dalamnya terdapat panitia angket yang terdiri dari perwakilan fraksi di DPR. Hal ini lebih baik ketimbang hanya diselesaikan hanya lewat satu meja, Bawaslu atau MK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Massa Pro dan Kontra...
Massa Pro dan Kontra Bupati Pati Gelar Aksi saat Rapat Paripurna Pemakzulan Sudewo
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Rekomendasi
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved