Wacana Hak Angket Mencuat Bentuk Ketidakpercayaan Masyarakat pada Bawaslu dan MK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Munculnya wacana hak angket kecurangan Pemilu 2024 dinilai bentuk ketidakpercayaan masyarakat kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga Mahkamah Konstitusi (MK). Masyarakat melihat lembaga tersebut tidak bisa diandalkan.
Hal ini disampaikan pengamat politik Adi Prayitno menanggapi wacana hak angket kecurangan Pemilu 2024 yang semakin kencang disuarakan.Menurutnya, dugaan kecurangan Pemilu yang saat ini mulai merebak di kalangan masyarakat harus segera dibuktikan kebenarannya. Jika tidak benar, maka masyarakat pada akhirnya menerima dan puas bahwa Presiden Indonesia terpilih merupakan murni pilihan masyarakat tanpa campur tangan kecurangan.
"Ini akan jadi suatu hal yang menarik, dan bahkan ini menjadi sesuatu yang baru bagi tradisi politik kita, dimana soal penelusuran dugaan kecurangan tidak lagi melalui Bawaslu dan MK, yang menurut masyarakat memang tidak bisa diandalkan," ujar Adi kepada iNews Media Group, Sabtu (24/2/2024).
Adi mengatakan, penggunaan hak anget DPR dinilai lebih transparan karena nanti di dalamnya terdapat panitia angket yang terdiri dari perwakilan fraksi di DPR. Hal ini lebih baik ketimbang hanya diselesaikan hanya lewat satu meja, Bawaslu atau MK.
"Ini sebagai upaya menemukan jalan keadilan, terkait dengan adanya dugaan kecurangan itu," katanya.
Adi menilai saat ini fraksi di DPR tampak masih 'malu-malu' untuk memulai pengajuan hak angket di DPR. Hal itu karena adanya komunikasi politik terlebih dahulu dari para petinggi partai dengan partai Pemenang Piplres 2024 versi quick count.
"Wait and see juga, artinya kubu nomor 1 ini cari partner juga, jangan-jangan hak angket, mereka aja yang ngegas, tapi tidak mendapatkan dukungan dari PDIP dan PPP, rasa-rasanya mereka juga tidak terlalu confident," kata Adi.
"Jadi menurut saya, ketimbang saling menunggu, saling intip gerakan politik ke depan, paslon nomor 1 saya kira dari partai dalam beberapa hari ke depan harus mengusulkan kepada DPR soal hak angket," katanya.
Hal ini disampaikan pengamat politik Adi Prayitno menanggapi wacana hak angket kecurangan Pemilu 2024 yang semakin kencang disuarakan.Menurutnya, dugaan kecurangan Pemilu yang saat ini mulai merebak di kalangan masyarakat harus segera dibuktikan kebenarannya. Jika tidak benar, maka masyarakat pada akhirnya menerima dan puas bahwa Presiden Indonesia terpilih merupakan murni pilihan masyarakat tanpa campur tangan kecurangan.
"Ini akan jadi suatu hal yang menarik, dan bahkan ini menjadi sesuatu yang baru bagi tradisi politik kita, dimana soal penelusuran dugaan kecurangan tidak lagi melalui Bawaslu dan MK, yang menurut masyarakat memang tidak bisa diandalkan," ujar Adi kepada iNews Media Group, Sabtu (24/2/2024).
Adi mengatakan, penggunaan hak anget DPR dinilai lebih transparan karena nanti di dalamnya terdapat panitia angket yang terdiri dari perwakilan fraksi di DPR. Hal ini lebih baik ketimbang hanya diselesaikan hanya lewat satu meja, Bawaslu atau MK.
"Ini sebagai upaya menemukan jalan keadilan, terkait dengan adanya dugaan kecurangan itu," katanya.
Adi menilai saat ini fraksi di DPR tampak masih 'malu-malu' untuk memulai pengajuan hak angket di DPR. Hal itu karena adanya komunikasi politik terlebih dahulu dari para petinggi partai dengan partai Pemenang Piplres 2024 versi quick count.
"Wait and see juga, artinya kubu nomor 1 ini cari partner juga, jangan-jangan hak angket, mereka aja yang ngegas, tapi tidak mendapatkan dukungan dari PDIP dan PPP, rasa-rasanya mereka juga tidak terlalu confident," kata Adi.
"Jadi menurut saya, ketimbang saling menunggu, saling intip gerakan politik ke depan, paslon nomor 1 saya kira dari partai dalam beberapa hari ke depan harus mengusulkan kepada DPR soal hak angket," katanya.
(abd)