Ikut Pencoblosan Ulang, Try Sutrisno Berharap Pemilu 2024 Berjalan Demokratis
Sabtu, 24 Februari 2024 - 10:17 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang merinci ratusan peserta pemilih di TPS 43 tersebut.
"Daftar pemilih tetap yakni 227 pemilih yakni 113 laki-laki dan 114 perempuan serta daftar pemilih tambahan 18 pemilih," jelasnya.
Dia menyebutkan, semua pemilih yang namanya terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) diundang kembali dengan surat C Pemberitahuan.
Surat itu diantarkan ke rumah masing-masing oleh anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). "PSU hanya untuk Pemilihan DPR RI, DPD dan DPRD, untuk pemilihan jenis surat suara PPWP (pemilu presiden dan wakil presiden) tidak diulang karena sudah sesuai," tambahnya.
Adapun alasan dilaksanakan PSU karena KPPS memberikan empat jenis surat suara pada pemilih DPTb yang seharusnya mendapatkan satu jenis surat suara.
"Daftar pemilih tetap yakni 227 pemilih yakni 113 laki-laki dan 114 perempuan serta daftar pemilih tambahan 18 pemilih," jelasnya.
Dia menyebutkan, semua pemilih yang namanya terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) diundang kembali dengan surat C Pemberitahuan.
Surat itu diantarkan ke rumah masing-masing oleh anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). "PSU hanya untuk Pemilihan DPR RI, DPD dan DPRD, untuk pemilihan jenis surat suara PPWP (pemilu presiden dan wakil presiden) tidak diulang karena sudah sesuai," tambahnya.
Adapun alasan dilaksanakan PSU karena KPPS memberikan empat jenis surat suara pada pemilih DPTb yang seharusnya mendapatkan satu jenis surat suara.
(maf)
Lihat Juga :