Ikut Pencoblosan Ulang, Try Sutrisno Berharap Pemilu 2024 Berjalan Demokratis

Sabtu, 24 Februari 2024 - 10:17 WIB
loading...
Ikut Pencoblosan Ulang, Try Sutrisno Berharap Pemilu 2024 Berjalan Demokratis
Wapres ke-6 RI Try Sutrisno mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS-43 Jalan Purwakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2024). Foto/Giffar Rivana/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (wapres) ke-6 RI Try Sutrisno mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS-43 Jalan Purwakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Try berpesan jika pada Pemilu 2024 ini, dirinya berharap, agar pelaksanaannya bisa lancar terbuka dan mengedepankan demokrasi.

"Pesannya tentunya kita harus melaksanakan dengan lancar, terbuka, dan sangat demokratis dan selesai," ucap Try usai melakukan pencoblosan.

Dari pantauan, Try sendiri datang bersama dengan istrinya Tuti Sutiawati. Mereka berdua tiba di TPS -43 sekitar pukul 07.31 WIB. Saat tiba, Try langsung memasuki area TPS dan menunggu giliran untuk menentukan pilihannya dalam pesta demokrasi 2024 itu.

"Harapannya, lancar, selesai (Pemilu 2024)," ucap Try kepada wartawan usai mencoblos.

Sebelumnya, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang merinci ratusan peserta pemilih di TPS 43 tersebut.

"Daftar pemilih tetap yakni 227 pemilih yakni 113 laki-laki dan 114 perempuan serta daftar pemilih tambahan 18 pemilih," jelasnya.

Dia menyebutkan, semua pemilih yang namanya terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) diundang kembali dengan surat C Pemberitahuan.

Surat itu diantarkan ke rumah masing-masing oleh anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). "PSU hanya untuk Pemilihan DPR RI, DPD dan DPRD, untuk pemilihan jenis surat suara PPWP (pemilu presiden dan wakil presiden) tidak diulang karena sudah sesuai," tambahnya.

Adapun alasan dilaksanakan PSU karena KPPS memberikan empat jenis surat suara pada pemilih DPTb yang seharusnya mendapatkan satu jenis surat suara.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1038 seconds (0.1#10.140)