Tak Hanya Sirekap, ICW dan Kontras Ungkap Sejumlah Kekurangan Pemilu 2024
Jum'at, 23 Februari 2024 - 19:01 WIB
loading...
ICW dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyoroti permasalahan yang terjadi dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyoroti permasalahan yang terjadi dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024 .
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha mengatakan, ada beberapa kegagalan KPU dalam melaksanakan Pemilu 2024.
"Pertama, KPU RI gagal dalam memberikan keterbukaan informasi dana kampanye Pemilu 2024 kepada publik. KPU menyediakan portal informasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) yang tidak mendukung penyediaan informasi dana kampanye yang transparan dan akuntabel," kata Egi, dalam konferensi persi di Kantor Kontras, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
"Sebabnya, portal tersebut tidak memberikan rincian secara detail mengenai penerimaan dan pengeluaran dana kampanye," tambahnya.Baca juga: Antisipasi Pemilu Curang, Eep Saefulloh Rilis Aplikasi Warga Jaga Suara
Hal kedua yang dikatakan Egi, KPU gagal dalam memberikan keterbukaan informasi penghitungan suara Pemilu 2024 kepada publik. Serupa dengan keterbukaan informasi dana kampanye, dalam hal penghitungan suara KPU menyediakan portal informasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang tidak layak diakses oleh publik.
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha mengatakan, ada beberapa kegagalan KPU dalam melaksanakan Pemilu 2024.
"Pertama, KPU RI gagal dalam memberikan keterbukaan informasi dana kampanye Pemilu 2024 kepada publik. KPU menyediakan portal informasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) yang tidak mendukung penyediaan informasi dana kampanye yang transparan dan akuntabel," kata Egi, dalam konferensi persi di Kantor Kontras, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
"Sebabnya, portal tersebut tidak memberikan rincian secara detail mengenai penerimaan dan pengeluaran dana kampanye," tambahnya.Baca juga: Antisipasi Pemilu Curang, Eep Saefulloh Rilis Aplikasi Warga Jaga Suara
Hal kedua yang dikatakan Egi, KPU gagal dalam memberikan keterbukaan informasi penghitungan suara Pemilu 2024 kepada publik. Serupa dengan keterbukaan informasi dana kampanye, dalam hal penghitungan suara KPU menyediakan portal informasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang tidak layak diakses oleh publik.
Lihat Juga :