Tolak Berkas Perbaikan Bacaleg Hanura, KPU Siap Hadapi Gugatan

Jum'at, 03 Agustus 2018 - 00:04 WIB
Tolak Berkas Perbaikan...
Tolak Berkas Perbaikan Bacaleg Hanura, KPU Siap Hadapi Gugatan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak seluruh berkas perbaikan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai Hanura untuk DPR. Penolakan tersebut dilakukan lantaran berkas perbaikan tidak memenuhi syarat.

"Dokumen perbaikan yang diberikan Partai Hanura tidak memenuhi syarat. Kami sudah menyampaikan berita acara ini ke Hanura tadi malam, terkait dokumen perbaikan pencalonan yang tidak lengkap," ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Kamis (2/8/2018).

Menurut dia, KPU tidak bisa memeriksa berkas dokumen perbaikan dikarenakan ada kelengkapan data yang tidak memenuhi syarat. Misalnya ada penambahan calon, tidak ada foto calon, atau alamat calon yang tidak diisi.

"Melihat itu saja dokumen pencalonan tidak memenuhi syarat, maka tidak perlu diperiksa. Kemudian status Hanura saat DCS (daftar calon sementara) nanti itu yang didaftarkan pada 17 juli 2018," ungkapnya.

Hasyim mempersilahkan jika ada kemungkinan Partai Hanura mengajukan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). ‎Begitupun dengan Komisioner KPU Viryan, mempersilakan Partai Hanura mengajukan sengketa apabila tidak menerima keputusan terrkait hasil verifikasi berkas perbaikan tersebut.

"Silakan, bisa menempuh jalan (sengketa) lewat Bawaslu apabila ada hal-hal yang bisa untuk disampaikan melalui Bawaslu," ucapnya.

Diketahui, Partai Hanura mendapatkan status tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU terhadap seluruh perbaikan berkas pencalonannya. Adapun masa perbaikan berkas pencalonan telah berakhir pada 31 Juli 3018 lalu.

KPU mempersilakan jika ada pihak yang keberatan dengan hasil tersebut dan mengajukan sengketa. "Kan di KPU sudah selesai. Apapun juga, setelah tanggal 31 Juli. Permasalahan-permasalahan yang ada di kita itu sudah selesai per pukul 24.00 WIB," tegas Viryan.
(thm)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
KPU Minta Bawaslu Tolak...
KPU Minta Bawaslu Tolak Laporan Partai Pelita dan Partai Ibu
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
KPU Buka Pendaftaran...
KPU Buka Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Selama 135 Hari
Tak Lolos Jadi Peserta...
Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Republik Gugat KPU dan Bawaslu
Berita Terkini
Don Ritto Dilimpahkan...
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU
Brigjen Pol Irhamni:...
Brigjen Pol Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan
Laporan Gratifikasi...
Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Ditolak, KPK Ungkap Alasannya
Polisi Pastikan Emas...
Polisi Pastikan Emas 74 Kg Sitaan dari Rumah Febrie Adriansyah Asli
Don Ritto Bungkam saat...
Don Ritto Bungkam saat Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Penampakannya
Febrie Adriansyah Mulai...
Febrie Adriansyah Mulai Diperiksa Kejagung, Hotman Paris: Sebagai Tersangka
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved