Tolak Berkas Perbaikan Bacaleg Hanura, KPU Siap Hadapi Gugatan

Jum'at, 03 Agustus 2018 - 00:04 WIB
Tolak Berkas Perbaikan...
Tolak Berkas Perbaikan Bacaleg Hanura, KPU Siap Hadapi Gugatan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak seluruh berkas perbaikan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai Hanura untuk DPR. Penolakan tersebut dilakukan lantaran berkas perbaikan tidak memenuhi syarat.

"Dokumen perbaikan yang diberikan Partai Hanura tidak memenuhi syarat. Kami sudah menyampaikan berita acara ini ke Hanura tadi malam, terkait dokumen perbaikan pencalonan yang tidak lengkap," ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Kamis (2/8/2018).

Menurut dia, KPU tidak bisa memeriksa berkas dokumen perbaikan dikarenakan ada kelengkapan data yang tidak memenuhi syarat. Misalnya ada penambahan calon, tidak ada foto calon, atau alamat calon yang tidak diisi.

"Melihat itu saja dokumen pencalonan tidak memenuhi syarat, maka tidak perlu diperiksa. Kemudian status Hanura saat DCS (daftar calon sementara) nanti itu yang didaftarkan pada 17 juli 2018," ungkapnya.

Hasyim mempersilahkan jika ada kemungkinan Partai Hanura mengajukan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). ‎Begitupun dengan Komisioner KPU Viryan, mempersilakan Partai Hanura mengajukan sengketa apabila tidak menerima keputusan terrkait hasil verifikasi berkas perbaikan tersebut.

"Silakan, bisa menempuh jalan (sengketa) lewat Bawaslu apabila ada hal-hal yang bisa untuk disampaikan melalui Bawaslu," ucapnya.

Diketahui, Partai Hanura mendapatkan status tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU terhadap seluruh perbaikan berkas pencalonannya. Adapun masa perbaikan berkas pencalonan telah berakhir pada 31 Juli 3018 lalu.

KPU mempersilakan jika ada pihak yang keberatan dengan hasil tersebut dan mengajukan sengketa. "Kan di KPU sudah selesai. Apapun juga, setelah tanggal 31 Juli. Permasalahan-permasalahan yang ada di kita itu sudah selesai per pukul 24.00 WIB," tegas Viryan.
(thm)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
KPU Minta Bawaslu Tolak...
KPU Minta Bawaslu Tolak Laporan Partai Pelita dan Partai Ibu
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
KPU Buka Pendaftaran...
KPU Buka Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Selama 135 Hari
Tak Lolos Jadi Peserta...
Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Republik Gugat KPU dan Bawaslu
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved