Praperadilan Aiman, Polisi Hadirkan Ahli yang Sama di Sidang Firli Bahuri
Jum'at, 23 Februari 2024 - 11:59 WIB
loading...
A
A
A
"Kami menolak yang mulai, tapi kami serahkan pada Yang Mulia," kata tim hukum Aiman, Finsensius Mendrofa di persidangan, Jumat (23/2/2024).
Setelah membaca dan mendengarkan tentang profil ahli, Hakim Tunggal Delta Tama tetap memboleh Warasman Marbun memberikan keterangannya. Sebabnya, Warasman sudah bukan lagi sebagai polisi sehingga bisa dimintai pendapatnya.
"Ahli sudah bukan lagi polisi, sehingga tidak masalah. Karena hakim juga sudah pensiun banyak menjadi ahli juga, tidak masalah," kata hakim.
Dalam persidangan, hadir Aiman Witjaksono secara langsung di ruang sidang untuk memantau dan menyaksikan langsung jalanan sidang permohonan praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Aiman telah hadir sejak sekira pukul 10.00 WIB di PN Jakarta Selatan bersama tim hukumnya.
Setelah membaca dan mendengarkan tentang profil ahli, Hakim Tunggal Delta Tama tetap memboleh Warasman Marbun memberikan keterangannya. Sebabnya, Warasman sudah bukan lagi sebagai polisi sehingga bisa dimintai pendapatnya.
"Ahli sudah bukan lagi polisi, sehingga tidak masalah. Karena hakim juga sudah pensiun banyak menjadi ahli juga, tidak masalah," kata hakim.
Dalam persidangan, hadir Aiman Witjaksono secara langsung di ruang sidang untuk memantau dan menyaksikan langsung jalanan sidang permohonan praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Aiman telah hadir sejak sekira pukul 10.00 WIB di PN Jakarta Selatan bersama tim hukumnya.
(abd)
Lihat Juga :