Forum Pemred: Perpres Publisher Rights Pintu Masuk Bangun Ekosistem Media Lebih Sehat
loading...
A
A
A
Kedua, perusahaan pers akan mendapatkan hak ekonomi yang lebih besar yang semestinya sebagai dampak dalam memproduksi konten-konten yang berkualitas. Hal ini bisa mengurangi tumbuhnya perusahaan pers/media yang cenderung hanya mendapatkan keuntungan tanpa proses jurnalistik yang baik. Kesejahteraan para jurnalis di perusahaan pers juga akan berpeluang meningkat. Selain itu, peluang capital outflow yang selama ini terjadi juga bisa jauh berkurang.
"Kedua hal tersebut sangat penting sebagai tahapan pertama dalam membangun ekosistem media yang lebih sehat. Tentu, harus ada upaya-upaya lain yang disiapkan selain regulasi publisher rights ini, agar ekosistem media bisa lebih tahan dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan di masa yang akan datang," kata Arifin Asydhad.
Ia mengatakan, pengesahan Perpres Publisher Rights membuktikan negara mulai hadir dalam menjaga ekosistem media yang sangat rapuh saat ini. Forum Pemred berharap kehadiran negara tidak hanya berhenti dalam pengesahan perpres ini karena ini baru awal dan perjalanan masih sangat panjang. Karena itu, Forum Pemred mendukung usulan Presiden Jokowi yang memerintahkan agar pemerintah mengalokasikan budget iklan untuk media-media dalam negeri dalam jumlah tertentu.
"Usulan ini sangat baik dan harus ditangkap komunitas pers dan kementerian-kementerian serta lembagalembaga terkait untuk ditindaklanjuti dengan regulasi, supaya ada pijakan legal yang jelas. Bahkan, sangat mungkin alokasi budget tidak hanya ditujukan kepada lembaga pemerintah, tapi juga BUMN dan perusahaan-perusahaan swasta," katanya.
Forum Pemred juga berharap komunitas pers menyiapkan dan mengembangkan platform-platform untuk mengembangkan ekosistem media. Saat ini sudah ada TADEX yang diharapkan sebagai platform iklan alternatif yang lahir dari kerja sama komunitas pers, Dewan Pers, dan Telkomsel. Karena itu, Forum Pemred berharap agar TADEX terus disempurnakan dan perusahaan pers juga memperkuat komitmennya.
"Forum Pemred meyakini tidak ada satu pun pihak di negeri ini yang menginginkan pers mati. Sampai kapan pun pers tetap menjadi pilar keempat demokrasi. Karena itu, Forum Pemred akan terus mendorong agar Negara hadir dalam mengembangkan kehidupan pers dan mengawal upaya-upaya dalam pembangunan ekosistem media yang lebih baik dan sehat, agar jurnalisme berkualitas terus terjaga," katanya.
Terkait dengan implementasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024, Forum Pemred berharap Dewan Pers yang diberi mandat untuk menetapkan Komite bisa segera bekerja dengan prinsip transparan dan akuntabel. Ketua dan anggota Komite yang terpilih nanti harus benar-benar anak bangsa yang memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan amanah Perpres ini. Pembentukan Komite yang berkompeten dan berkomitmen dapat mengawal Perpres bisa dipatuhi oleh platform digital, serta terbangunnya ekosistem media nasional yang lebih sehat, bertanggung jawab, berkualitas, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, bangsa dan negara.
"Forum Pemred berharap Kemenkominfo dan komunitas pers bersama-sama dalam menyosialisasikan perpres ini agar publik bisa memahami dengan baik esensi dan isi regulasi. Selain itu, Forum Pemred juga mendorong agar Kemenkominfo dan Komunitas Pers bersamasama melakukan mitigasi atas pelbagai kemungkinan yang bisa terjadi agar perpres ini memberikan dampak positif dan bukan malah kontraproduktif," katanya.
Lihat Juga: Pemerintah Minta Perusahaan Platform Digital Realisasikan Kesepakatan Kerja dengan Media
"Kedua hal tersebut sangat penting sebagai tahapan pertama dalam membangun ekosistem media yang lebih sehat. Tentu, harus ada upaya-upaya lain yang disiapkan selain regulasi publisher rights ini, agar ekosistem media bisa lebih tahan dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan di masa yang akan datang," kata Arifin Asydhad.
Ia mengatakan, pengesahan Perpres Publisher Rights membuktikan negara mulai hadir dalam menjaga ekosistem media yang sangat rapuh saat ini. Forum Pemred berharap kehadiran negara tidak hanya berhenti dalam pengesahan perpres ini karena ini baru awal dan perjalanan masih sangat panjang. Karena itu, Forum Pemred mendukung usulan Presiden Jokowi yang memerintahkan agar pemerintah mengalokasikan budget iklan untuk media-media dalam negeri dalam jumlah tertentu.
"Usulan ini sangat baik dan harus ditangkap komunitas pers dan kementerian-kementerian serta lembagalembaga terkait untuk ditindaklanjuti dengan regulasi, supaya ada pijakan legal yang jelas. Bahkan, sangat mungkin alokasi budget tidak hanya ditujukan kepada lembaga pemerintah, tapi juga BUMN dan perusahaan-perusahaan swasta," katanya.
Forum Pemred juga berharap komunitas pers menyiapkan dan mengembangkan platform-platform untuk mengembangkan ekosistem media. Saat ini sudah ada TADEX yang diharapkan sebagai platform iklan alternatif yang lahir dari kerja sama komunitas pers, Dewan Pers, dan Telkomsel. Karena itu, Forum Pemred berharap agar TADEX terus disempurnakan dan perusahaan pers juga memperkuat komitmennya.
"Forum Pemred meyakini tidak ada satu pun pihak di negeri ini yang menginginkan pers mati. Sampai kapan pun pers tetap menjadi pilar keempat demokrasi. Karena itu, Forum Pemred akan terus mendorong agar Negara hadir dalam mengembangkan kehidupan pers dan mengawal upaya-upaya dalam pembangunan ekosistem media yang lebih baik dan sehat, agar jurnalisme berkualitas terus terjaga," katanya.
Terkait dengan implementasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024, Forum Pemred berharap Dewan Pers yang diberi mandat untuk menetapkan Komite bisa segera bekerja dengan prinsip transparan dan akuntabel. Ketua dan anggota Komite yang terpilih nanti harus benar-benar anak bangsa yang memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan amanah Perpres ini. Pembentukan Komite yang berkompeten dan berkomitmen dapat mengawal Perpres bisa dipatuhi oleh platform digital, serta terbangunnya ekosistem media nasional yang lebih sehat, bertanggung jawab, berkualitas, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, bangsa dan negara.
"Forum Pemred berharap Kemenkominfo dan komunitas pers bersama-sama dalam menyosialisasikan perpres ini agar publik bisa memahami dengan baik esensi dan isi regulasi. Selain itu, Forum Pemred juga mendorong agar Kemenkominfo dan Komunitas Pers bersamasama melakukan mitigasi atas pelbagai kemungkinan yang bisa terjadi agar perpres ini memberikan dampak positif dan bukan malah kontraproduktif," katanya.
Lihat Juga: Pemerintah Minta Perusahaan Platform Digital Realisasikan Kesepakatan Kerja dengan Media
(abd)