Usut Kejanggalan Pilpres, Eep Saefulloh Usulkan DPR Bentuk Pansus

Kamis, 22 Februari 2024 - 21:30 WIB
loading...
Usut Kejanggalan Pilpres, Eep Saefulloh Usulkan DPR Bentuk Pansus
Pakar politik sekaligus pendiri PolMark Indonesia Eep Saefulloh Fatah memberikan keterangan soal usulan Pansus Pilpres 2024 di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024). Foto: iNews Media/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Pakar politik sekaligus pendiri PolMark Indonesia Eep Saefulloh Fatah mengusulkan DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pilpres 2024. Usulan tersebut karena maraknya kejanggalan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Sekarang ini menjadi sangat perlu untuk dibentuk Pansus Pilpres 2024," kata Eep di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).

"Pansus ini kan ada aturannya. Dengan membentuk pansus kemudian ada kerangka waktu tertentu yang di dalamnya pansus bekerja dengan melibatkan stakeholder," tambahnya.



Dengan membentuk pansus, DPR bisa memanggil pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan Pemilu baik dari lembaga maupun kementerian.

Pemanggilan tersebut untuk dikonfirmasi kepada mereka perihal dugaan kecurangan yang selama ini menjadi perbincangan di publik.

"Menteri Keuangan (dipanggil) soal penganggaran bansos. Kapolri soal dugaan mobilisasi polisi sampai ke tingkat bawah. Panglima TNI soal dugaan-dugaan politisasi tentara yang dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan partisan. Mendagri dalam kaitan penggunaan birokrasi dan lain-lain yang menurutnya banyak sekali pihak diduga sangat masif terjadi dan seterusnya," ungkap Eep.

Dengan membentuk pansus, DPR juga bisa meminta pandangan dari civil society yang bergerak di bidang kepemiluan.

"Menurut saya itu jauh lebih relevan untuk kita galang sekarang. Jadi sebagai warga negara saya usul DPR untuk membentuk Pansus Pilpres 2024," ucapnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1633 seconds (0.1#10.140)