Usut Kejanggalan Pilpres, Eep Saefulloh Usulkan DPR Bentuk Pansus
Kamis, 22 Februari 2024 - 21:30 WIB
loading...
Pakar politik sekaligus pendiri PolMark Indonesia Eep Saefulloh Fatah memberikan keterangan soal usulan Pansus Pilpres 2024 di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024). Foto: iNews Media/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Pakar politik sekaligus pendiri PolMark Indonesia Eep Saefulloh Fatah mengusulkan DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pilpres 2024. Usulan tersebut karena maraknya kejanggalan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Sekarang ini menjadi sangat perlu untuk dibentuk Pansus Pilpres 2024," kata Eep di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).
"Pansus ini kan ada aturannya. Dengan membentuk pansus kemudian ada kerangka waktu tertentu yang di dalamnya pansus bekerja dengan melibatkan stakeholder," tambahnya.
Baca juga: Jokowi Enggak Masalah Ganjar Usul Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu
Dengan membentuk pansus, DPR bisa memanggil pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan Pemilu baik dari lembaga maupun kementerian.
"Sekarang ini menjadi sangat perlu untuk dibentuk Pansus Pilpres 2024," kata Eep di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).
"Pansus ini kan ada aturannya. Dengan membentuk pansus kemudian ada kerangka waktu tertentu yang di dalamnya pansus bekerja dengan melibatkan stakeholder," tambahnya.
Baca juga: Jokowi Enggak Masalah Ganjar Usul Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu
Dengan membentuk pansus, DPR bisa memanggil pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan Pemilu baik dari lembaga maupun kementerian.
Lihat Juga :