Wacana Hak Angket DPR Kecurangan Pemilu 2024, Menko Polhukam Buka Suara

Kamis, 22 Februari 2024 - 13:34 WIB
loading...
Wacana Hak Angket DPR...
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bersama Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (22/2/2024). FOTO/MPI/WIDYA MICHELLA
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Hadi Tjahjanto menanggapi wacana penggunaan hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Hadi belum bisa memastikan adanya penggunaan hak penyelidikan oleh DPR tersebut.

"Ya masih kita lihat dulu, belum, belum ada," kata Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (22/2/2024).

"Belum, belum ada itu," katanya.



Hadi mengklaim situasi pascapemilu 2024 tenteram dan kondusif. Ia yakin suasana aman dan damai akan terjaga dari pengumuman hasil pemilu kemudian sampai pelantikan presiden dan wapres terpilih.

"Situasi saat ini adem ayem tentram dan stabilitas. Beliau gus yahya sangat setuju sehingga seluruh proses pembangunan bisa berjalan dengan baik dan dirasakan masyarakat sangat kondusif ini," katanya.

Menurut Menko Polhukam, dirinya telah bertemu dengan Panglima TNI dan Kapolri untuk mengetahui kondisi keamanan. Situasi kondusif haru dijaga dengan baik sampai akhir tahun nanti.

Untuk diketahui, wacana hak angket DPR disampaikan calon presiden (capres) Ganjar Pranowo. Ia mendorong dua partai pengusungnya di DPR, yakni PDIP dan PPP untuk menggunakan angket mereka.

Hak angket DPR merupakan kewenangan yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Indonesia untuk menyelidiki suatu masalah yang dianggap penting dan menuntut penjelasan dari pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah. Ini merupakan salah satu alat kontrol dan pengawasan yang digunakan oleh DPR terhadap pemerintah.



Guna menyelidiki suatu masalah yang dianggap penting dan memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah. Dengan menggunakan hak ini, DPR dapat mengawasi kebijakan pemerintah, menegakkan akuntabilitas, dan memastikan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Segala permasalahan Pemilu 2024 secara terang-terangan terjadi di masyarakat mulai dari surat suara yang tertukar, input data Sirekap yang error, hingga pemungutan suara susulan. Kejanggalan ini tentunya menimbulkan banyak pertanyaan soal kecurangan Pemilu 2024.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD: Efisiensi...
Mahfud MD: Efisiensi Nggak Boleh Dikritik Secara Membabi-buta, tapi...
Ganjar-Mahfud Kalah...
Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres 2024, Megawati: Ini Rekayasa dari Mana Pelajarannya?
Danny Pomanto-Azhar...
Danny Pomanto-Azhar Arsyad Siap Buktikan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu ke MK
Setara Institute Nilai...
Setara Institute Nilai Kualitas Demokrasi Pilpres dan Pilkada 2024 Rendah
Habib Rizieq Bicara...
Habib Rizieq Bicara Hasil Pilpres dan Pilkada 2024, Ini Katanya
Momen Akrab Anies dan...
Momen Akrab Anies dan Ganjar Bertemu, Netizen: Menyala Pak!
PDIP Anggap Janggal...
PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim PTUN Tak Terima Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran
Tingkat Kesukaan Masyarakat...
Tingkat Kesukaan Masyarakat pada Prabowo Subianto Capai 90%
Rekomendasi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis ke Rp1.965.000 per Gram, Berikut Rinciannya
Perbandingan Kandungan...
Perbandingan Kandungan Bisa Komodo dan Ular Kobra, Mana Lebih Kuat?
Misi Australia Meruntuhkan...
Misi Australia Meruntuhkan Dominasi China dalam Logam Tanah Jarang
Berita Terkini
Momen Jokowi Tenteng...
Momen Jokowi Tenteng Map Cokelat usai Keluar dari SPKT Polda Metro
1 menit yang lalu
6 Bulan Pemerintahan...
6 Bulan Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kedaulatan Pangan Bukan Mimpi
10 menit yang lalu
Istana Pastikan Prabowo...
Istana Pastikan Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh di Monas
27 menit yang lalu
Laporkan Tudingan Ijazah...
Laporkan Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Tak Memberikan Keterangan Pers, Hanya Tersenyum
35 menit yang lalu
Buat Laporan Hanya 23...
Buat Laporan Hanya 23 Menit, Jokowi Langsung Tinggalkan Polda Metro
39 menit yang lalu
Jokowi ke Polda Metro...
Jokowi ke Polda Metro Jaya, Roy Suryo Cs Ngumpul di Gedung Joang 45
46 menit yang lalu
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved