Respons AHY soal Wacana Hak Angket DPR Usut Kecurangan Pemilu 2024
Rabu, 21 Februari 2024 - 23:38 WIB
loading...
Menteri ATR/BPN sekaligus Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono buka suara terkait wacana hak angket demi mengusut kecurangan Pilpres 2024. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri ATR/BPN sekaligus Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara terkait wacana hak angket demi mengusut kecurangan Pilpres 2024. AHY menilai, bahwa usulan tersebut merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari ekspresi dan demokrasi.
"Saya tahu ini adalah bagian ekspresi dari berbagai kalangan pasca penghitungan suara. Itu wajar. Setiap tahun pemilu di negara mana pun selalu ada isu-isu demikian," kata AHY kepada wartawan di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).
"Tetapi saya punya keyakinan, walaupun sekarang masih penghitungan sementara, tapi yang jelas sudah bisa terbaca siapa yang menjadi pemenang Pemilu. Walaupun kita menghormati secara formal sampai dengan tuntas, tetapi yang jelas kita justru harus move on lima tahun, 10 tahun ke depan ini banyak tantangan dan komplikasinya," sambung AHY.
Baca juga: Jokowi Enggak Masalah Ganjar Usul Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu
AHYmenilai, yang harus dilakukan saat ini adalah, membangun kembali rekonsiliasi dan memberikan ruang demokrasi.
"Saya tahu ini adalah bagian ekspresi dari berbagai kalangan pasca penghitungan suara. Itu wajar. Setiap tahun pemilu di negara mana pun selalu ada isu-isu demikian," kata AHY kepada wartawan di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).
"Tetapi saya punya keyakinan, walaupun sekarang masih penghitungan sementara, tapi yang jelas sudah bisa terbaca siapa yang menjadi pemenang Pemilu. Walaupun kita menghormati secara formal sampai dengan tuntas, tetapi yang jelas kita justru harus move on lima tahun, 10 tahun ke depan ini banyak tantangan dan komplikasinya," sambung AHY.
Baca juga: Jokowi Enggak Masalah Ganjar Usul Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu
AHYmenilai, yang harus dilakukan saat ini adalah, membangun kembali rekonsiliasi dan memberikan ruang demokrasi.
Lihat Juga :