Menag Minta Pendirian Rumah Ibadah Harus Dipermudah

Kamis, 22 Februari 2024 - 12:22 WIB
loading...
A A A
Menag juga meminta jajarannya memastikan kantor-kantor Kementerian Agama di seluruh Indonesia bisa digunakan untuk rumah ibadah sementara jika ada umat yang kesulitan beribadah karena belum ada izin pendirian rumah ibadahnya atau sebab lain seperti konflik sosial.

"Kita sediakan aula-aula yang ada di Kantor Kementerian Agama digunakan sebagai tempat ibadah sementara. Tidak boleh lagi ada saudara kita kesulitan dalam beribadah," ujarnya.

Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung mengatakan, Rapat Kerja Bersama Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Pusbimdik Khonghucu ini bertujuan meningkatkan sinergi dan kolaborasi seluruh ASN dan memantapkan pelaksanaan program Kemenag 2024 dengan tema 'Transformasi Kementerian Agama menuju Indonesia Emas 2045' dan subtema 'Kerja Cerdas, Melaju Lebih Cepat'.

"Bimas-Bimas dan Pusbimdik Khonghucu dalam beberapa hari ke depan akan melaksanakan rapat kerja. Untuk Bimas Hindu akan dilaksanakan di Surabaya tanggal 25 Februari dengan peserta 450 orang. Rapat Kerja Bimas Buddha akan dilaksanakan tanggal 21-23 Februari di Jakarta dengan peserta kurang lebih 350 orang. Rapat Kerja Bimas Kristen akan dilaksanakan di Bogor pada tanggal 26-29 Februari dengan peserta kurang lebih 500 orang. Bimas Katolik juga akan dilaksanakan tanggal 26-29 Februari dengan peserta kurang lebih 350 orang," kata Jeane.

Pembukaan Rapat Kerja Bersama ini juga turut dihadiri Dirjen Bimas Katolik Suparman, Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija, Dirjen Bimas Budha Supriyadi, dan Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Susari. Hadir pula Dirjen Pendidikan Islam Ali Ramdhani, Kepala Badan Litbang dan Diklat Suyitno, Inspektur Jenderal Faisal Ali Hasyim, Staf Khusus, Staf Ahli, dan Tenaga Ahli Menteri Agama.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemeriksaan Lanjutan...
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Kuota Haji, Pengacara Gus Yaqut Sebut Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana
Pelimpahan Berkas Gus...
Pelimpahan Berkas Gus Yaqut Tunggu Proses Ibadah Haji 2026 Selesai
Waisak 2026, Menag:...
Waisak 2026, Menag: Dharma Menjaga Perdamaian Dunia
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Momen Iduladha, Gus...
Momen Iduladha, Gus Yaqut Dibawakan Tempe Goreng Favorit oleh Istrinya
Prabowo Salat Iduladha...
Prabowo Salat Iduladha di Paris, Menag: Tetap Ikuti Perkembangan di Istiqlal
Komisi VIII DPR dan...
Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Bahas Pengawasan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Menag: Pembubaran Ibadah...
Menag: Pembubaran Ibadah di Bantul Tak Boleh Terulang Lagi
Rekomendasi
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Trump Peringatkan Netanyahu:...
Trump Peringatkan Netanyahu: Israel Bakal Sendirian Melawan Iran Jika Tingkatkan Konflik!
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Berita Terkini
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Prabowo Tegaskan Politik...
Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif saat Bertemu 8 Dubes di Istana
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved