Menag Minta Pendirian Rumah Ibadah Harus Dipermudah

Kamis, 22 Februari 2024 - 12:22 WIB
loading...
Menag Minta Pendirian...
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat membuka Rapat Kerja Bersama Direktorat Jenderal Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Pusbimdik Khonghucu di Kantor Kemenag RI, Thamrin, Jakarta, Rabu (21/2/2024). FOTO/HUMAS KEMENAG
A A A
JAKARTA - Menteri Agama ( Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta prosedur pendirian rumah ibadah harus dipermudah. Untuk mengatasi berbagai kendala di lapangan, Menag menginstruksikan kepada para direktur jenderal (dirjen) di lingkungan Kementerian Agama untuk bertindak cepat dengan turun tangan langsung ke masyarakat.

"Dirjen harus turun tangan, bicara dengan kepala daerah, cari permasalahannya di mana, dan jalan keluarnya seperti apa. Tolong dibantu turun tangan, diadvokasi. Peraturan yang sering kali menjadi hambatan, SKB 2 Menteri sedang kita naikkan menjadi Perpres, tinggal tanda tangan Presiden. Perpres pendirian rumah ibadah semangatnya memudahkan," kata Menag saat membuka Rapat Kerja Bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Pusat Bimbingan dan Pendidikan (Pusbimdik) Khonghucu di Kantor Kemenag RI, Thamrin, Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Menag menuturkan, syarat krusial di SKB 2 Menteri yang mengharuskan adanya rekomendasi dari FKUB dan Kementerian Agama, akan disederhanakan menjadi rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) saja.

Baca juga: Mengurai Problem Pendirian Rumah Ibadah

"Dengan begitu pendirian rumah ibadah akan jauh lebih mudah. Semoga sebelum Pak Jokowi mengakhiri pemerintahannya, Perpres ini sudah ditandatangani dan umat bisa merasakan hidup di Indonesia menjadi mudah dan tidak ada kesulitan untuk beribadah," katanya.

Menag juga meminta jajarannya memastikan kantor-kantor Kementerian Agama di seluruh Indonesia bisa digunakan untuk rumah ibadah sementara jika ada umat yang kesulitan beribadah karena belum ada izin pendirian rumah ibadahnya atau sebab lain seperti konflik sosial.

"Kita sediakan aula-aula yang ada di Kantor Kementerian Agama digunakan sebagai tempat ibadah sementara. Tidak boleh lagi ada saudara kita kesulitan dalam beribadah," ujarnya.

Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung mengatakan, Rapat Kerja Bersama Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Pusbimdik Khonghucu ini bertujuan meningkatkan sinergi dan kolaborasi seluruh ASN dan memantapkan pelaksanaan program Kemenag 2024 dengan tema 'Transformasi Kementerian Agama menuju Indonesia Emas 2045' dan subtema 'Kerja Cerdas, Melaju Lebih Cepat'.

"Bimas-Bimas dan Pusbimdik Khonghucu dalam beberapa hari ke depan akan melaksanakan rapat kerja. Untuk Bimas Hindu akan dilaksanakan di Surabaya tanggal 25 Februari dengan peserta 450 orang. Rapat Kerja Bimas Buddha akan dilaksanakan tanggal 21-23 Februari di Jakarta dengan peserta kurang lebih 350 orang. Rapat Kerja Bimas Kristen akan dilaksanakan di Bogor pada tanggal 26-29 Februari dengan peserta kurang lebih 500 orang. Bimas Katolik juga akan dilaksanakan tanggal 26-29 Februari dengan peserta kurang lebih 350 orang," kata Jeane.

Pembukaan Rapat Kerja Bersama ini juga turut dihadiri Dirjen Bimas Katolik Suparman, Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija, Dirjen Bimas Budha Supriyadi, dan Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Susari. Hadir pula Dirjen Pendidikan Islam Ali Ramdhani, Kepala Badan Litbang dan Diklat Suyitno, Inspektur Jenderal Faisal Ali Hasyim, Staf Khusus, Staf Ahli, dan Tenaga Ahli Menteri Agama.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fenomena Matahari Tepat...
Fenomena Matahari Tepat di Atas Kakbah, Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Jelang Pelimpahan Berkas,...
Jelang Pelimpahan Berkas, Gus Yaqut: Semoga Kebenaran Terungkap
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Usulan Tambahan Anggaran...
Usulan Tambahan Anggaran Rp5,783 T untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Disetujui Kemenkeu
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Rekomendasi
Trump Ungkap Iran Sedang...
Trump Ungkap Iran Sedang Bernegosiasi dengan AS, Peringatkan Teheran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
Ducati Tidak Tertarik...
Ducati Tidak Tertarik dengan Reli Dakar, Ini Alasannya
OJK Catat Transaksi...
OJK Catat Transaksi Kripto Rp23,01 Triliun, Pasar Futures Dinilai Kian Prospektif
Berita Terkini
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved