Ray Rangkuti Sebut Ada 4 Pelanggaran Berat Pemilu 2024, Bisa Diskualifikasi Paslon Tertentu

Kamis, 22 Februari 2024 - 11:49 WIB
loading...
Ray Rangkuti Sebut Ada...
Direktur Lingkar Mardani, Ray Rangkuti menyebut ada empat pelanggaran berat dari 19 jenis yang dirilis KPU. FOTO/TPN GANJAR-MAHFUD
A A A
JAKARTA - Direktur Lingkar Mardani, Ray Rangkuti menyebut ada empat pelanggaran berat dari 19 jenis yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pelanggaran tersebut semestinya bisa mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) tertentu.

Pelanggaran pertama, kata Ray, ada lebih dari 2.000 kasus intimidasi menurut laporan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Ini periswa yang tak bisa dimaafkan. Jangankan ribuan, satu pun ini tidak bisa dimaafkan. Saya kira belum satu kasus pun naik ke pengadilan," kata Ray, Kamis (22/2/2024).



Kemudian pelanggaran kedua adalah lebih dari 2.000 kasus rekapitulasi antara suara sah dengan tidak sah tidak sinkron. Ketiga, adanya dugaan mobilisasi pemilih, dan keempat hampir 1.000 kasus orang yang sama mencoblos lebih dari dua kali.

Ray mengaku miris, di tengah kemajuan teknologi dan dewasanya demokrasi Indonesia, pelanggaran tersebut justru malah dianggap biasa.

"Ini jelas buruk. Kalau terjadi pada tahun 1999 dan 2004 bisa dipahami karena teknologi tidak secanggih sekarang, dan belum ada e-KTP waktu itu. Tapi ini terjadi di era e-KTP. Jangankan ribuan, ratusan saja tidak boleh ditoleransi," kata alumnus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Karena itu, Ray mendorong perlunya evaluasi terhadap terhadap Bawaslu. Ia menilai lembaga pengawas pemilu tersebut mengelola anggaran besar namun kinerjanya minim, sehingga bila hendak menghemat anggaran pemilu, maka yang dihemat adalah anggaran Bawaslu, bukan 1 atau 2 dua putaran penyelenggaraan pemilu presiden.

Baca juga: Bawaslu Dianugerahi Kerupuk Melempem Award, Dianggap Tak Serius Sikapi Kecurangan Pemilu

"Ada yang mengusung satu putaran agar menghemat dana pemilu. Kalau mau hemat dana lebih baik Bawaslu direvisi. Lebih dari Rp40 triliun dana untuk Bawaslu, tetapi kinerjanya tidak lebih hebat dari Dirty Vote," lanjut Ray.

Ray juga menganggap Pemilu 2024 paling tidak berintegritas daripada pemilu-pemilu lainnya. Ia menyebutkan setiap tahapan Pemilu 2024 memiliki problematika tersendiri hingga ternyata diketahui merupakan rancangan yang dipersiapkan guna memuluskan pencalonan orang-orang tertentu.

Ray menjelaskan, kondisi Pemilu 2024 yang berantakan tersebut bahkan terendus oleh lembaga pemantau asing, semisal Asian Network for Free Elections (ANFREL).

"Sepanjang sejarah reformasi, Pemilu 2024 adalah pemilu terburuk berdasarkan indikator moral dan teknis," ujar Ray pada Diskusi Gerakan untuk Indonesia yang Adil dan Demokratis (GIAD) melansir kanal Youtube Para Syndicate, Kamis (22/2/2024).

Untuk diketahui, melansir keterangan tertulis pada 13 Februari 2024, ANFREL mengidentifikasi masalah-masalah politik dan hukum menjelang pencoblosan. Hal paling signifikan adalah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pengecualian terhadap usia minimum yang sah bagi capres dan cawapres.

Perubahan aturan tersebut memungkinkan pejabat yang lebih muda dengan pengalaman menjabat pada tingkat pemerintahan daerah untuk mencalonkan diri. Hal lain adalah distribusi bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan sosial (Bansos) melalui berbagai program, sehingga menimbulkan spekulasi tentang potensi dukungan strategis bagi pencalonan Gibran Rakabuming Raka.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Ray Rangkuti Singgung...
Ray Rangkuti Singgung Indonesia Masih di Level Ikut-ikutan dalam Politik Luar Negeri
Cerita Ray Rangkuti...
Cerita Ray Rangkuti Negosiasi dengan Marinir sebelum Menduduki Gedung DPR pada Mei 1998
Irvian Bobby Sultan...
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Klaim Dapat Intimidasi Sejak di Rutan
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Mengapa PM Sanae Takaichi...
Mengapa PM Sanae Takaichi Diproyeksikan Menang Pemilu Sela?
Rekomendasi
Republik Ceko vs Afrika...
Republik Ceko vs Afrika Selatan 1-1: Peluang Lolos ke Fase Gugur Kian Menipis
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Mampukah Taegeuk Warriors Akhiri Kutukan?
Berita Terkini
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Infografis
Ada Vladimir Putin,...
Ada Vladimir Putin, Berikut 4 Presiden Seumur Hidup di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved