Pakar Siber Sebut KPU dari Awal Tak Membuat Sistem Sirekap dengan Baik

Rabu, 21 Februari 2024 - 21:30 WIB
loading...
Pakar Siber Sebut KPU...
Sirekap disoroti banyak pihak setelah kehadirannya di kalangan masyarakat malah membuat banyak kesalahan dan kontroversi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sistem Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) disoroti banyak pihak setelah kehadirannya di kalangan masyarakat malah membuat banyak kesalahan dan kontroversi. Pakar siber Pratama Persadha pun menjelaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak membuat sistem ini dengan baik.

"Sebenarnya keributan-keributan ini bisa dijelaskan. Kenapa? Karena awal mulanya memang KPU tidak mendevelop sistem ini dengan baik," kata Pratama Persadha sebagai Pakar Riset Siber sekaligus Ketua Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) dalam dialog spesial 'Rakyat Bersuara' di iNews, Selasa (20/2/2024).

Seandainya KPU sadar kata Pratama, bahwa ini 823 ribu TPS di Indonesia menggunakan handphone petugas KPPS tidak tahu hp androidnya kameranya bagus atau tidak.

"Kemudian mereka bisa diberi kepercayaan atau enggak. Seharusnya KPU punya peraturan suara per TPS ketika sudah 300 batasi dong aplikasinya," ucap Pratama.

Baca juga: Tampilkan Hasil Pemilu 2024, KPU Andalkan Aplikasi Sirekap

Pratama menyebutkan, harusnya tak boleh ada suara lebih dari 300 dalam satu TPS untuk menghindari sistem error.

"Harusnya enggak boleh ada suara lebih dari 300 dalam satu TPS. Kalau ada lebih dari 300 suara dalam satu TPS sistemnya error, enggak bisa di-submit. Harusnya enggak boleh begitu," ujarnya.

Namun kenyataan di lapangan, ketika Sirekap bermasalah ternyata penghitungan data suara manual pun dihentikan. Dari informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, penghentian penghitungan suara manual ini terjadi banyak di beberapa TPS.

"Kenapa? Sirekap ini kan hanya alat bantu. Ketua Bawaslu ketua KPU selalu bilang ini adalah hanya alat bantu. Kalau hanya alat bantu enggak ada hubungannya dengan sistem penghitungan manual. Dihentikan ya dihentikan saja Sirekap. Bahkan kalau ditutup pun tutup aja," jelas Pratama.

Dia juga memaparkan penjelasan, Sirekap ini merupakan hanya alat bantu yang ternyata menjadi pedoman KPU untuk rekapitulasi suara.

"Saya cek lagi, saya cari, ternyata di keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum di halaman 12 nomor 44, Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara," jelasnya.

"Jadi Sirekap itu digunakan untuk rekapitulasi suara. Berikutnya, serta sebagai alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu. Jadi yang dibilang bahwa ini hanya sebagai alat bantu ini dibantah sendiri oleh keputusan KPU, ternyata tidak hanya sebagai alat bantu tapi sebagai alat rekapitulasi," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
Qatar Tersingkir dari...
Qatar Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Bosnia-Herzegovina Jaga Kans Lolos ke 32 Besar
Pengaruh Wali Kota Muslim...
Pengaruh Wali Kota Muslim New York Ini Makin Kuat, Siapa yang Didukungnya Menang!
Eropa Terasa Dipanggang!...
Eropa Terasa Dipanggang! Suhu Mencapai 44 Derajat Celsius
Berita Terkini
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Cerita Roy Suryo Tidak...
Cerita Roy Suryo Tidak Ditahan Kejaksaan: Tak Ada Larangan Tampil di Podcast
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Infografis
China Marah, AS Tak...
China Marah, AS Tak Mau Tarik Sistem Rudal Typhon dari Filipina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved