PDIP Tolak Penggunaan Sirekap dan Penundaan Tahapan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
Rabu, 21 Februari 2024 - 08:14 WIB
loading...
PDIP menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno. FOTO/MPI/FELLDY UTAMA
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno. PDIP juga menolak sikap/keputusan KPU yang menunda tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat pleno PPK.
Sikap ini tertuang dalam surat pernyataan penolakan DPP PDIP yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tertanggal 20 Februari 2024.Surat dengan nomor 2599/EX/DPP/II/2024 tersebut ditandatangani Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Politikus senior PDIP Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin membenarkan beredarnya surat penolakan PDIP di media sosial. Surat penolakan tersebut diunggah oleh akun @MurtadhaOne1 di media sosial X atau Twitter pada Selasa (20/2/2024).
"Iya benar," ujar TB Hasanuddin ketika dikonfirmasi MNC Portal, Rabu (21/2/2024).
Berikut ini salinan Surat Penolakan PDIP terhadap penggunaan aplikasi SiRekap dan juga penolakan terhadap sikap KPU yang hendak menunda tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.
Merdeka!!!
Sikap ini tertuang dalam surat pernyataan penolakan DPP PDIP yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tertanggal 20 Februari 2024.Surat dengan nomor 2599/EX/DPP/II/2024 tersebut ditandatangani Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Politikus senior PDIP Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin membenarkan beredarnya surat penolakan PDIP di media sosial. Surat penolakan tersebut diunggah oleh akun @MurtadhaOne1 di media sosial X atau Twitter pada Selasa (20/2/2024).
"Iya benar," ujar TB Hasanuddin ketika dikonfirmasi MNC Portal, Rabu (21/2/2024).
Berikut ini salinan Surat Penolakan PDIP terhadap penggunaan aplikasi SiRekap dan juga penolakan terhadap sikap KPU yang hendak menunda tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.
Merdeka!!!
Lihat Juga :