Sidang Tahunan MPR Besok Dipersingkat, Ini Alasannya

Kamis, 13 Agustus 2020 - 15:35 WIB
loading...
Sidang Tahunan MPR Besok Dipersingkat, Ini Alasannya
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membenarkan bahwa sidang tahunan MPR dan pembacaan pidato kenegaraan Presiden Jokowi) pada Jumat (14/8/2020) besok dipersingkat waktunya menjadi 2 jam untuk setiap sesi. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPR membenarkan bahwa acara sidang tahunan MPR dan pembacaan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/8/2020) besok dipersingkat waktunya menjadi 2 jam untuk setiap sesi. Protokol COVID-19 menjadi pertimbangan utama penyederhanaan acara jelang HUT Kemerdekaan ke-75 RI ini.

"Iya, karena ada protokol COVID, ada penyederhanaan-penyederhanaan beberapa protokol, tetapi saya pikir itu tidak mengurangi makna dari pada acara tersebut," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa pengamanan sebagaimana biasanya melibatkan semua pihak, terutama dari pihak keamanan DPR (Pamdal/Pengamanan Dalam), Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), serta pengamanan objek vital (obvit) VVIP. Termasuk ada tim dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingat masih dalam situasi pandemi.( )

"Terutama dari Kementerian Kesehatan juga menurunkan personelnya, karena ini bukan hanya pengamanan fisik saja tetapi juga pengamanan untuk penerapan pendekatan," kata Dasco.

Soal perbedaan pidato, menurut mantan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ini, tidak ada yang berbeda karena semua pidato disampaikan sebagaimana tahun sebelumnya.

"Ssepertinya pidato kenegaraan dan apa namanya pidato dari pimpinan DPR, serta ada juga laporan kinerja dari pertanggungjawaban dari lembaga-lembaga tinggi yang lain," katanya.( )
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1880 seconds (0.1#10.140)