Menko PMK Muhadjir Effendy Pantau Langsung Penyaluran Bansos

Kamis, 30 April 2020 - 22:00 WIB
loading...
Menko PMK Muhadjir Effendy Pantau Langsung Penyaluran Bansos
Menko PMK Muhadjir Effendy memantau langsung penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kelurahan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Foto/Instagram muhadjir_effendy
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memantau langsung penyaluran bantuan sosial (bansos) di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/04/2020).

Ada 541 paket sembako yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia di kawasan itu. Dalam kunjungan itu, Muhadjir mendapatkan laporan dari Tim Gugus Tugas Rukun Warga (RW) 07 Kelurahan Bendungan Hilir bahwa data dari pemerintah pusat sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Sebelumnya, Pemprov DKI menyalurkan bansos dalam rangka penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tim Gugus Tugas khawatir penyaluran ini menjadi tumpang tindih dan ada yang menerima dua kali.

Tim Gugus Tugas ingin menyalurkan ke warga yang didata oleh RW dan rukun tetangga (RT) setempat. Mereka lebih mengetahui mana warga yang membutuhkan bansos. ( ).

Muhadjir mengatakan, penyaluran bansos dari pemerintah untuk tahap selanjutnya akan menggunakan data dari RT dan RT di Bendungan Hilir. "Tumpang tindih data tersebut akan dikoordinasikan dengan pihak Kementerian Sosial dan Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengambil keputusan agar bansos itu disalurkan berdasarkan data yang baru. "Mereka yang belum menerima bansos DKI Jakarta. Jangan malah tumpang tindih," tegasnya. ( ).

Muhadjir menjelaskan, bansos ini harus disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan berhak menerimanya. Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah pusat dan daerah yang menerapkan PSBB menyalurkan bansos kepada masyarakat yang terdampak. "Dengan catatan harus akurat, mereka yang benar berhak yang menerimanya. Jangan sampai warga protes," pungkasnya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1582 seconds (0.1#10.140)