Pembagian Sembako di Pinggir Jalan Bisa Salah Sasaran

Kamis, 30 April 2020 - 17:26 WIB
loading...
Pembagian Sembako di...
Pengamat politik Ubedilah Badrun. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan sembako kepada masyarakat di jalanan dianggap keliru karena mengabaikan struktur birokrasi yang ada untuk menangani pembagian bantuan sosial (bansos).

Pengamat politik Ubedilah Badrun menyebut itu sebagai langkah yang keliru. Alasannya, presiden sebagai kepala negara sekaligus pemerintahan itu memiliki struktur birokrasi yang utuh dari pusat hingga daerah.

"Presiden memiliki otoritas yang lebih untuk memastikan struktur pemerintahan atau birokrasi berfungsi dalam distribusi sembako. Artinya, beliau masih bagi-bagi sembako di jalan, sama saja dengan tidak menghargai struktur birokrasinya sendiri," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Kamis (30/4/2020).

Tindakan itu juga tidak memberikan pendidikan yang baik kepada masyarakat. Pembagian sembako di pinggir jalan memancing orang untuk berkerumun. Ini bertentangan dengan aturan turunan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yakni phsycal distancing. (Baca juga: Fahira Idris Ingatkan Pembagian Sedekah Jangan Mengundang Kerumunan ).

Ubedilah menuturkan sangat mungkin pembagian itu akan salah sasaran. Bisa saja orang yang mampu yang menerima. Mungkin juga orang yang sudah menerima di kampungnya ketika di jalan mendapatkan kembali dari Presiden Jokowi. "Dia dapat double. Sementara banyak orang belum dapat, kan ada ketidakadilan di situ," ujarnya.

Ubedilah menilai Jokowi salah menafsirkan arti kehadiran pemimpin di tengah rakyat. Kalau bagi-bagi sembako dan blusukan itu masih tekstual. Kehadiran presiden di tengah rakyat itu dengan memastikan kebijakannya prorakyat dan berjalan dengan baik.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Beberkan Isi...
Jokowi Beberkan Isi Obrolannya dengan JK ketika Bertemu di HUT Bhayangkara
Andalkan Jokowi, PSI...
Andalkan Jokowi, PSI Diprediksi Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah
Roy Suryo Gugat Praperadilan...
Roy Suryo Gugat Praperadilan Lagi, Kuasa Hukum Jokowi: Tidak Logis, Statusnya Sudah Terdakwa
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
PDIP Balas PSI yang...
PDIP Balas PSI yang Ingin Jadikan Jateng 'Kandang Gajah': Jangan Terlalu Sombong!
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Rekomendasi
Defisit APBN 2026 Diprediksi...
Defisit APBN 2026 Diprediksi Bengkak Jadi Rp734,3 Triliun, Setara 2,85% PDB
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Berita Terkini
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas RI-India, Prabowo Dukung Pembangunan Pelabuhan di Andaman dan Nikobar
Menangkan Praperadilan...
Menangkan Praperadilan soal Penangkapan, Roy Suryo Kian Pede Jalani Sidang Praperadilan Kedua
Menhut Raja Antoni:...
Menhut Raja Antoni: Hutan Jadi New Engine of Green Growth, Pembangunan-Kelestarian Harus Berjalan Seiring
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Dari Sosialisme Islam...
Dari Sosialisme Islam menuju Negara Kesejahteraan: Agenda Kerakyatan SEMMI untuk Indonesia
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved