5 Bentuk Kecurangan yang Diduga Terjadi di Pemilu 2024
Minggu, 18 Februari 2024 - 14:11 WIB
loading...
A
A
A
Hal ini tentunya akan sangat memengaruhi perhitungan suara, mengingat seharusnya surat suara yang disediakan harus sesuai dengan jumlah masyarakat yang ada.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Ely Safrida mengatakan, perempuan tersebut terdaftar sebagai pemilih di TPS tersebut. Surat suara yang sudah dicoblos disebut untuk DPR RI.
Ditemukan juga 15 TPS yang berpotensi melakukan pemungutan suara ulang karena adanya kecurangan. Pemungutan ulang ini akan dilakukan sepuluh hari setelah Pemilu.
3. Membawa Surat Suara Tercoblos ke TPS
Kasus kecurangan ini dilaporkan terjadi di Aceh, dimana terdapat seorang wanita yang membawa sejumlah surat suara telah tercoblos dan memasukkannya ke TPS.Sementara itu, Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Ely Safrida mengatakan, perempuan tersebut terdaftar sebagai pemilih di TPS tersebut. Surat suara yang sudah dicoblos disebut untuk DPR RI.
4. Pelanggaran Pidana di Aceh
Masih dari Aceh, Ketua Bawaslu Agus Syahputra menemukan ada 15 pelanggaran pemilu yang tersebar di sepuluh kabupaten/kota. Lima di antaranya termasuk dalam pelanggaran pidana yang tengah dalam proses penyelidikan.Ditemukan juga 15 TPS yang berpotensi melakukan pemungutan suara ulang karena adanya kecurangan. Pemungutan ulang ini akan dilakukan sepuluh hari setelah Pemilu.
5. Politik Uang
Kurangnya pemahaman masyarakat terhadap dampak politik uang menjadi penyebab berkembang pesatnya praktik politik uang di Indonesia. Meskipun sampai saat ini masih belum diketahui secara pasti berapa jumlah kasus yang terungkap terkait politik uang ini, namun tim pemenangan Amin diduga telah menemukan sembilan bentuk kecurangan, salah satunya adalah politik uang.(abd)
Lihat Juga :