5 Bentuk Kecurangan yang Diduga Terjadi di Pemilu 2024
Minggu, 18 Februari 2024 - 14:11 WIB
loading...
Warga berunjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (16/2/2024). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A
A
A
JAKARTA - Kecurangan Pemilu 2024 tengah menjadi isu hangat yang diperbincangkan masyarakat. Salah satu yang banyak mendapat perhatian adalah perbedaan data suara antara di formulir C1 dengan aplikasi Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam setiap pemilu, isu kecurangan hampir selalu digaungkan oleh masyarakat. Namun, lembaga pemantau pemilu Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia menilai kecurangan terjadi pada 2024 lebih parah ketimbang pemilu sebelumnya.
Direktur DEEP Indonesia Neni Nur Hayati meminta agar masyarakat tetap tenang dalam menanggapi hasil quick count yang beredar sembari menunggu hasil keputusan final dari KPU. Ia juga menganjurkan kepada masyarakat untuk menempuh jalur konstitusi ketika menemukan pelanggaran, kecurangan, atau masalah penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ada beberapa bentuk kecurangan yang diduga terjadi di Pemilu 2024, mulai dari surat suara yang sudah dicoblos sebelumnya hingga politik uang.
Dalam setiap pemilu, isu kecurangan hampir selalu digaungkan oleh masyarakat. Namun, lembaga pemantau pemilu Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia menilai kecurangan terjadi pada 2024 lebih parah ketimbang pemilu sebelumnya.
Direktur DEEP Indonesia Neni Nur Hayati meminta agar masyarakat tetap tenang dalam menanggapi hasil quick count yang beredar sembari menunggu hasil keputusan final dari KPU. Ia juga menganjurkan kepada masyarakat untuk menempuh jalur konstitusi ketika menemukan pelanggaran, kecurangan, atau masalah penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ada beberapa bentuk kecurangan yang diduga terjadi di Pemilu 2024, mulai dari surat suara yang sudah dicoblos sebelumnya hingga politik uang.
5 Bentuk Kecurangan Pemilu 2024
1. Surat Suara Sudah Dicoblos Sebelumnya
Dugaan kecurangan berupa surat suara yang sudah tercoblos menjadi temuan terbanyak ketiga DEEP Indonesia setelah kasus surat suara kurang dan tertukar. Bahkan sudah banyak video viral yang menampilkan banyaknya surat suara Pilpres 2024 yang sudah dicoblos sebelumnya. Hal ini memunculkan kabar jika insiden ini dilakukan oleh penyelenggara negara di tingkat atas untuk memenangkan salah satu calon.2. Surat Suara Hilang
Kasus kurangnya surat suara hilang ini banyak terjadi di Jawa Barat, menurut DEEP Indonesia, sehingga membuat KPPS harus mengambil surat suara dari TPS terdekat dan untuk sementara waktu pemungutan suara dihentikan.Lihat Juga :