Pakar Hukum Feri Amsari: Kecurangan Pemilu 2024 Dimulai dari Penunjukan Kepala Daerah

Sabtu, 17 Februari 2024 - 16:06 WIB
loading...
Pakar Hukum Feri Amsari: Kecurangan Pemilu 2024 Dimulai dari Penunjukan Kepala Daerah
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari mengungkap proses kecurangan yang terjadi pada proses Pemilu 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari mengungkap proses kecurangan yang terjadi pada proses Pemilu 2024. Menurut Feri kecurangan itu dimulai dari penunjukan Kepala Daerah, bantuan sosial (bansos) hingga politik gentong babi.

“Kami sudah menjelaskan kecurangan itu sudah bisa dilihat dari penunjukan kepala daerah dan bantuan gentong babi,” kata Feri Amsari dalam diskusi ‘Jaga Pemilu’ yang disiarkan melalui Zoom, Sabtu (17/2/2024).

Feri menilai kecurangan sudah terjadi sejak penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang dinilai syarat kepentingan politik praktis. Selain itu, Feri juga mengungkap istilah politik gentong babi.

“Politik gentong babi, ini sudah lama terjadi di Amerika sekitar tahun 1800-an, ketika perbudakan terjadi. Di masa kolonial Belanda juga terjadi,” ungkapnya.



Feri menceritakan, politik gentong babi di mana daging babi yang diawetkan ke dalam gentong lalu dilemparkan oleh oleh tuannya ke para budak yang dipekerjakannya.

Dengan pemberian ini, maka sang budak mendoakan bagi tuannya, lantaran sudah mendapatkan makanan. Sehingga, mereka akan terus bekerja sebagai budak untuk tuannya.



“Konsep gentong babi itulah yang diterapkan di banyak negara termasuk di kita, bansos dibagi-bagikan menuju hari H, ada BLT yang dirapel, lalu ada jumlah yang meningkat, pembagian bansos beras,” ujarnya.

Feri juga menyoroti adanya penambahan gaji penyelenggara pemilu dan aparat pemerintah jelang Pemilu 2024. “Itu politik gentong babi. Supaya Anda memaklumi kecurangan, dikasi dulu insentif. Politik ini tidak sehat, tapi ada sebagian memaklumi kalau dia petahana, tapi kalau dalam kondisi saat ini sulit dimaklumi karena yang menikmati anak petahana,” pungkasnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1582 seconds (0.1#10.140)