Sekjen Perindo Sarankan KPU Take Down Sirekap Agar Tidak Timbulkan Multitafsir

Sabtu, 17 Februari 2024 - 10:29 WIB
loading...
Sekjen Perindo Sarankan...
Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ahmad Rofiq ikut menyoroti kejanggalan data yang dihasilkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Perindo , Ahmad Rofiq ikut menyoroti kejanggalan data yang dihasilkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Mencermati perkembangan perhitungan suara melalui Sirekap KPU. Banyak temuan yang tidak sinkron dan ini juga diakui oleh KPU sebagai institusi penyelenggara," ujar Rofiq dalam keterangannya, Sabti (17/2/2024).

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Desak KPU Investigasi dan Audit Aplikasi Sirekap

Agar tidak menimbulkan multitafsir termasuk kecurangan di kalangan masyarakat, parpol, tim sukses capres, serta para pendukung, kata Rofiq, maka semestinya Sirekap di-take down oleh KPU.

"Saat ini Sirekap dijadikan acuan oleh masyarakat luas, bila sajian data banyak kesalahan maka ini bisa menjadi sumber konflik di akar rumput," tandasnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Idham Holik memberikan klarifikasinya terkait ramainya dugaan kekacauan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024 di media sosial (medsos). Idham Holik menyebut pihaknya sudah berusaha memberikan transparansi atau keterbukaan kepada masyarakat.

Menurut Idham, hasil resmi penghitungan suara pemilu yang dilakukan KPU yaitu berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang dimulai dari tingkat kecamatan, KPU Kabupaten Kota, KPU Provinsi, dan KPU Indonesia.

“Kalau hari ini ada komentar-komentar miring tentang Sirekap itu memang kami akui karena ada berdasarkan data yang kami cek kemarin untuk pemilu presiden dan wakil presiden itu ada 0,65 % data yang tidak sinkron antara data yang C hasil dengan hasil pembacaan Sirekap dan untuk pemilu legislatif sampai malam ini hasil pembacaan yang tidak sinkron itu sebesar 2,4% artinya kecil,” ujar Idham dikutip dalam tayangan Dialog iNews Prime, Jumat (16/2/2024).

Namun itu bukan berarti pihaknya ingin membela diri, mereka hanya berusaha menyampaikan laporan sesuai dengan data yang ada. Karena Sirekap adalah alat bantu agar masyarakat memperoleh informasi berkenaan dengan perolehan suara peserta pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca juga: Sirekap Bermasalah, Roy Suryo Sarankan IT KPU Diperiksa dan Diaudit Forensik

“Kami tidak bermaksud untuk menyalahkan framing media, karena framing media itu adalah hak media itu sendiri. Tapi pada kesempatan kali ini, kami juga ada hak untuk menyampaikan penjelasan seakurat mungkin sebagaimana aturan yang diberlakukan,” ucap Idham.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Rekomendasi
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday
Ole Romeny Bawa Timnas...
Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Unggul Cepat atas Mozambik
Timnas Indonesia Tundukkan...
Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
Berita Terkini
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved