Bawaslu: 2.413 TPS Berpeluang Digelar Pemungutan Suara Ulang
Jum'at, 16 Februari 2024 - 11:47 WIB
loading...
A
A
A
Kendati demikian, Bawaslu sampai saat ini masih terus mendalami kebenaran rekomendasi dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah menghimpun data dan informasi terkait adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpeluang dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah.
Baca juga: Akurasi Data Sirekap Dipertanyakan, Bawaslu Jelaskan Letak Permasalahannya
"Soal pemungutan suara ulang, kami masih menghimpun informasi dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sehubungan dilakukannya PSU sehingga bersama Bawaslu kita kroscek datanya," kata Ketua KPU RI Hasyim Asya'ri dalam kesempatan yang sama.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah menghimpun data dan informasi terkait adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpeluang dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah.
Baca juga: Akurasi Data Sirekap Dipertanyakan, Bawaslu Jelaskan Letak Permasalahannya
"Soal pemungutan suara ulang, kami masih menghimpun informasi dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sehubungan dilakukannya PSU sehingga bersama Bawaslu kita kroscek datanya," kata Ketua KPU RI Hasyim Asya'ri dalam kesempatan yang sama.
(kri)
Lihat Juga :