KPK Amankan Beberapa Dokumen dari Kantor PJB I

Selasa, 17 Juli 2018 - 05:08 WIB
KPK Amankan Beberapa Dokumen dari Kantor PJB I
KPK Amankan Beberapa Dokumen dari Kantor PJB I
A A A
JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari nampak keluar dari gedung PT PLN Pembangkitan Jawa Bali I (PJB I) Indonesia Power Jalan Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan.

Para penyidik KPK terlihat selesai melakukan penggeledahan di kantor PJB I itu. Dari hasil pantauan Sindonews, tim penyidik yang berjumlah sekitar 9 orang nampak keluar dengan membawa 3 buah koper dan 2 buah kardus.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penggeledahan ini terkait dengan pengembangan kasus dugaan suap PLTU Riau-1. "Penggeledahan dilakukan di ruang dirut dan direksi PT PLN Pembangkitan Jawa Bali I (PJB I)," kata Febri melalui pesan singkatnya kepada Wartawan, Senin (16/7/2018) malam.

Febri mengatakan, hingga saat ini tim penyidik KPK telah mengamankan cukup banyak dokumen terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1 yang ditemukan. Termasuk dokumen yang menjelaskan skema kerjasama sejumlah pihak di kasus tersebut. "Ada juga barang bukti elektronik yang diamankan, diantaranya cctv dan alat komunikasi," jelas Febri.

Hingga malam ini, KPK telah melakukan penggeledahan di 3 lokasi yang berbeda. Di antaranya Kantor PLN, Ruang kerja tersangka Eni Maulani Saragih (EMS) di DPR-RI dan Kantor PJB Indonesia Power.

"Kami berharap sekali lagi sikap kooperatif dari pihak-pihak di lokasi penggeledahan tersebut akan sangat berkontribusi positif untuk penanganan perkara ini,"pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9743 seconds (0.1#10.140)