Usut Kasus Eni Saragih, KPK Geledah Rumah Dirut PLN

Minggu, 15 Juli 2018 - 17:23 WIB
Usut Kasus Eni Saragih,...
Usut Kasus Eni Saragih, KPK Geledah Rumah Dirut PLN
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir, yang beralamat di Jalan Bendungan Jatiluhur II Nomor 3, Benhil, Jakarta Pusat, Minggu (15/7/2018).

Penggeledahan di rumah Sofyan Basir merupakan rangkaian dari tindak lanjut penyidikan kasus suap yang berkaitan dengan proyek PLTU Riau-1, yang melibatkan Wakil Ketua DPR Komisi VII DPR RI Eni Saragih. Eni diduga menerima suap terkait proyek PLTU Riau I tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan informasi penggeledahan rumah pribadi Sofyan Basir tersebut. Dia mengatakan saat ini penggeledahan masih dilakukan petugas KPK. "Iya, rumah pribadi. Sekarang masih berjalan," kata Febri saat dikonfirmasi, Minggu (15/7/2018).

Namun, Febri belum bisa berbicara lebih jauh mengenai detail penggeledahan dan apa kaitan Sofyan dalam perkara ini. "Hari ini penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan suap terkait pembangunan PLTU Riau-1," ujar Febri.

Berdasarkan informasi, penggeledahan di rumah Sofyan Basir merupakan rangkaian dari tindak lanjut penyidikan kasus suap yang melibatkan Wakil Ketua DPR Komisi VII DPR RI Eni Saragih.

Eni diduga menerima suap terkait proyek PLTU Riau I. Anggota DPR dari Partai Golkar itu kini telah dipecat dari kepengurusan partai beringin.

Pantauan di lokasi, KPK masih melakukan penggeledahan rumah pribadi Sofyan berlokasi di Jalan Bendungan Jatiluhur II Nomor 3, Benhil, Jakarta Pusat. Menurut pengakuan warga, polisi mulai menggeledah sekitar pukul 15.00 WIB.

Tampak 4 kendaraan roda empat yang digunakan oleh penyidik KPK parkir di depan halaman rumah Sofyan Basir. Di dalam rumah, terlihat ada beberapa orang yang duduk, salah satunya menggunakan pakaian safari. Ada juga tampak 1 orang berpakaian dinas Polri di salah satu mobil yang parkir. Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1346 seconds (0.1#10.140)