Kemendagri Pantau Potensi Masalah Penyelenggaraan Pemilu 2024 di 38 Provinsi
Kamis, 15 Februari 2024 - 10:58 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, Risnandar Mahiwa juga menekankan pentingnya sinergi antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di provinsi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Pemilu.
Baca juga: Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Jokowi: Semua Ada Mekanismenya
“Saya berharap tim pemantau di pusat mendengarkan saran dan masukan dari tim pemantau di daerah, yang akan dijadikan catatan sebagai laporan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti setiap permasalahan yang muncul di lapangan sehubungan dengan jalannya proses pemilihan,” ucapnya.
Risnandar menegaskan salah satu fokus utama tim adalah meminta data terkait penundaan pencoblosan, pemungutan suara ulang, kondisi situasi politik terkini di pusat dan daerah, kondisi terkini Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terkendala cuaca serta penyebabnya lainnya yang menjadi masalah di lapangan.
“Tim Desk Pemilu Ditjen Politik dan PUM Kemendagri di lapangan diminta untuk segera melaporkan kendala-kendala yang mungkin terjadi di daerah kepada pusat, sehingga pemerintah pusat dapat bergerak cepat dalam menangani situasi di berbagai daerah dan akan segera dilaporkan kepada Mendagri,” ujarnya.
Baca juga: Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Jokowi: Semua Ada Mekanismenya
“Saya berharap tim pemantau di pusat mendengarkan saran dan masukan dari tim pemantau di daerah, yang akan dijadikan catatan sebagai laporan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti setiap permasalahan yang muncul di lapangan sehubungan dengan jalannya proses pemilihan,” ucapnya.
Risnandar menegaskan salah satu fokus utama tim adalah meminta data terkait penundaan pencoblosan, pemungutan suara ulang, kondisi situasi politik terkini di pusat dan daerah, kondisi terkini Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terkendala cuaca serta penyebabnya lainnya yang menjadi masalah di lapangan.
“Tim Desk Pemilu Ditjen Politik dan PUM Kemendagri di lapangan diminta untuk segera melaporkan kendala-kendala yang mungkin terjadi di daerah kepada pusat, sehingga pemerintah pusat dapat bergerak cepat dalam menangani situasi di berbagai daerah dan akan segera dilaporkan kepada Mendagri,” ujarnya.
(cip)
Lihat Juga :