Kemendagri Pantau Potensi Masalah Penyelenggaraan Pemilu 2024 di 38 Provinsi

Kamis, 15 Februari 2024 - 10:58 WIB
loading...
Kemendagri Pantau Potensi Masalah Penyelenggaraan Pemilu 2024 di 38 Provinsi
Plh. Sekretaris Ditjen Politik dan PUM Kemendagri/Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Risnandar Mahiwa mengatakan pihaknya memantau pelaksanaan pemilu di 38 provinsi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen politik dan PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memantau penyelenggaraan Pemilu 2024 di pusat maupun di 38 provinsi. Pemantauan yang dilakukan sejak 12 hingga 15 Februari 2024 untuk mendapatkan informasi dan data secara langsung situasi di daerah.

Pelaksanaan Pemantauan Kelancaran Penyelenggaraan Pemilu 2024 ini dipimpin langsung Plh. Sekretaris Ditjen Politik dan PUM Kemendagri/Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Risnandar Mahiwa yang didampingi Plh. Direktur Politik Dalam Negeri/Kasubdit Fasilitas Pendidikan, Etika dan Budaya Politik, Rahmat Santoso serta Kepala Subdirektorat Implementasi Kebijakan Politik Dalam Negeri, La Ode Burchamaa, di Ruang Situation Room Lantai 4 Gedung F Kemendagri, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Risnandar Mahiwa menyoroti pentingnya pemantauan yang teliti terhadap jalannya Pemilu 2024 saat ini di berbagai daerah.



“Perintah dari Sekjen Kemendagri untuk tim Desk Pemilu adalah memonitor potensi penundaan pemilu di daerah atau kemungkinan adanya pencoblosan ulang. Menyikapi hal ini, tim diharapkan melakukan pengecekan dan pemantauan secara intensif terhadap provinsi-provinsi yang berpotensi mengalami masalah tersebut,” katanya.

Selain itu, Risnandar Mahiwa juga menekankan pentingnya sinergi antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di provinsi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Pemilu.



“Saya berharap tim pemantau di pusat mendengarkan saran dan masukan dari tim pemantau di daerah, yang akan dijadikan catatan sebagai laporan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti setiap permasalahan yang muncul di lapangan sehubungan dengan jalannya proses pemilihan,” ucapnya.

Risnandar menegaskan salah satu fokus utama tim adalah meminta data terkait penundaan pencoblosan, pemungutan suara ulang, kondisi situasi politik terkini di pusat dan daerah, kondisi terkini Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terkendala cuaca serta penyebabnya lainnya yang menjadi masalah di lapangan.

“Tim Desk Pemilu Ditjen Politik dan PUM Kemendagri di lapangan diminta untuk segera melaporkan kendala-kendala yang mungkin terjadi di daerah kepada pusat, sehingga pemerintah pusat dapat bergerak cepat dalam menangani situasi di berbagai daerah dan akan segera dilaporkan kepada Mendagri,” ujarnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1272 seconds (0.1#10.140)