Hasil Penghitungan Suara di TPS AHY Mencoblos, Siapa yang Unggul?

Rabu, 14 Februari 2024 - 14:57 WIB
loading...
Hasil Penghitungan Suara di TPS AHY Mencoblos, Siapa yang Unggul?
Suasana penghitungan suara di TPS 101 , lokasi TPS tempat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mencoblos. Foto/MPI/Achmad Al Fiqri.
A A A
JAKARTA - Pasangan Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka meraih suara tertinggi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 101 SDN Bapem Jl. Kirai RT 002/RW 008, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

TPS itu merupakan tempat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggunakan hak suaranya untuk mencoblos. Suara itu didapat dari 196 suara.

Baca juga: Venna Melinda Nyoblos di TPS 116 Jagakarsa Bareng Athalla Naufal

Dari penghitungan suara yang dilakukan oleh petugas KPPS, Prabowo-Gibran meraih 123 suara. Sementara Pasangan Nomor Urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meraih 50 suara.

Sementara Pasangan Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD meraih 22 suara. Sementara itu, ada satu suara yang dinyatakan tidak sah.

Baca juga: Angela Tanoesoedibjo Berharap Partai Perindo Lolos Pemilu 2024

"Pas jumlahnya 196 dari kertas suara yang masuk dalam kotak suara presiden," kata Ketua KPPS Maman Sulaemana saat bacakan hasil surat suara pemilih.

Sekadar informasi, AHY bersama sang istri, Annisa Pohan sebelumnya mencoblos di TPS 101 SDN Bapem Jl. Kirai RT 002/RW 008, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Usai menggunakan hak suaranya, AHY berharap kandidat yang menang bisa menjalankan amanah rakyat dan membawa Indonesia bisa maju dan sejahtera. Selain itu, ia merasa senang sudah bisa melalui masa kampanye dan memasuki masa pemungutan suara Pemilu 2024.

"Mudah-mudahan hari ini ditutup dengan Pemilu yang aman, damai, adil, jujur, dan demokratis. Ini yang kita perjuangkan selama ini, jangan sampai kita lupa pada akhirnya setelah Pemilu berakhir, yang kita pikirkan dan perjuangkan bersama adalah Indonesia yang sama-sama kita cintai ini," terang AHY usai mencoblos.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2105 seconds (0.1#10.140)