Soal Hasil Exit Poll Luar Negeri, KPU: Abaikan

Senin, 12 Februari 2024 - 23:49 WIB
loading...
A A A
"Metode survei itu bisa dilakukan setidaknya 2 metode. Pertama quick count dan exit poll. Metode quick count itu bisa diambil dari TPS itu bisa diketahui malam-malam atau dini hari. Kalau exit poll itu metodenya adalah setelah milih, langsung ditanya sama periset itu. Itu yang dicatat dan disusun menjadi hasil prediksinya," katanya.

Hasyim mengatakan, penghitungan suara diatur dalam Undang-Undang (UU) Pemilu, sehingga terdapat pidana jika dilanggar. "UU Pemilu No 7/2017 Pasal 449 ayat 2 sudah mengatur. Pangumuman hasil survei tentang pemilu dilarang dilakukan di masa tentang. Nah bisa dinilai kalau yang kemarin di publikasikan itu dimasa apa," katanya.

Baca juga: Exit Poll Pencoblosan di Melbourne: Ganjar-Mahfud Tembus 50 Persen

Selanjutnya pada ayat 3, Hasyim menjelaskan, pelaksanaan kegiatan penghitungan cepat hasil pemilu harus mendaftar ke KPU paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara. "Nah pertanyaannya, yang kmaren mempublikasikan itu terdaftar di KPU atau tidak. Ada sertifikat dari KPU atau tidak. Bisa di cek," katanya.

Kemudian dalam ayat 5, pengumuman perkiraan hasil penghitungan cepat hanya bisa dilakukan paling cepat 2 jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat. "Ayat 6, pelanggaran ketentuan ayat 2, 4, 5 merupakan tindakan pidana pemilu. Jadi kalau ada orang yang sudah mempublikasikan hasil pemilu sebelum waktu ditentukan itu masuk kategori pidana pemilu," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Berita Terkini
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved