Kaesang Pangarep Unggah Foto Kampanye di Masa Tenang, Bawaslu Minta Take Down

Senin, 12 Februari 2024 - 19:45 WIB
loading...
Kaesang Pangarep Unggah Foto Kampanye di Masa Tenang, Bawaslu Minta Take Down
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) buka suara soal Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang mengunggah kegiatan kampanyenya di media sosial di tengah masa tenang jelang Pemilu 2024. Foto/Instagram Kaesang Pangarep
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) buka suara soal Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang mengunggah kegiatan kampanyenya di media sosial di tengah masa tenang jelang Pemilu 2024. Bawaslu meminta agar foto-foto kampanye di Instagram Kaesang tersebut diturunkan atau take down.

Menurut Anggota Bawaslu Lolly Suhenty pemilu memiliki ketentuan dalam undang-undang dalam Pasal 287 ayat 5 yang mengatakan bahwa dalam masa tenang sudah tidak diperkenankan untuk membuat berita, iklan, dan rekam jejak atau bentuk apa pun untuk berkampanye.

"Kita punya ketentuan 287 ayat 5 di mana masa tenang ini sudah tidak boleh lagi, berita, iklan, rekam jejak, atau bentuk lainnya yang itu menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu," mata Lolly di Kantor Bawaslu RI, Senin (12/2/2024).



Lolly mengatakan, saat ini pihaknya tengah memperdalam kasus kampanye terselubung yang dilakukan Kaesang di media sosialnya. Bawaslu meminta untuk mentake down unggahan tersebut.

"Nah sehingga dalam konteks ini viralnya informasi itu langsung kami dalami, saat ini sedang dalam kajiannya Bawaslu, tetapi untuk langkah cepatnya kami sudah meminta agar itu di take down," ucap Lolly.

"Karena ini kan berproses. Nah kita pengen semua pihak sama-sama menjaga kondusivitas, kalau unsur menguntungkan atau merugikan terpenuhi maka tentu kami akan tindaklanjuti lanjuti," tambah dia.

Ke depannya, Bawaslu harus memastikan lebih dalam unggahan yang diduga sebagai kampanye yang dilakukan oleh Kaesang di sosial medianya. “Intinya adalah kami harus memastikan dulu pasal mana yang dilanggar, dalam kajian kami. Nah ini sedang berproses karena baru tadi. Aku baru dapat informasinya juga tadi,” pungkas Lolly.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1172 seconds (0.1#10.140)