Imparsial Temukan 121 Kasus Kecurangan Pilpres, Paling Banyak Untungkan Prabowo-Gibran

Senin, 12 Februari 2024 - 12:55 WIB
loading...
Imparsial Temukan 121...
Imparsial temukan 121 kasus yang diduga kuat terkait dengan kecurangan Pilpres 2024. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Imparsial temukan 121 kasus yang diduga kuat terkait dengan kecurangan Pilpres 2024 . Kasus ini didapat berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan sejak penetapan capres-cawapres pada tanggal 13 November 2023 hingga masa kampanye 5 Februari 2024 lalu.

Direktur Imparsial, Ghufron Mabruri menyampaikan, secara umum kasus-kasus yang ditemukan ini kuat kaitannya dengan penyalahgunaan kekuasaan negara dalam rangka kepentingan kampanye dan pemenangan kandidat tertentu dalam Pilpres 2024.

"Dari kasus-kasus yang dikumpulkan oleh kawan-kawan, tercatat ada 121 kasus dengan 31 kategori tindakan penyimpangan aparatur negara di berbagai level dan tingkatan di pemerintahan di seluruh wilayah Indonesia," kata Ghufron dikutip dari akun Youtube Imparsial, Senin (12/2/2024).

Dia pun mengungkap, salah satu tindakan penyimpangan yang dilakukan misalnya kegiatan sarasehan yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) yang melibatkan peserta perwakilan dari seluruh pondok pesantren dari beberapa wilayah Indonesia.

Baca juga: Cerita Dirty Vote, Film Dokumenter tentang Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Menurut dia, kasus ini sangat jelas kuat dugaannya jika Kemenag menggunakan sumber daya kementerian untuk menyelenggarakan kegiatan, memfasilitasi kegiatan yang dihadiri oleh salah satu kontestan capres.

"Dalam kegiatan itu juga, capres yang diundang oleh kementerian agama, mengeluarkan satu statement yang dalam penilaian kawan-kawan semacam kayak statement yang ambigu, yang pada intinya meminta dukungan," ujarnya.

Lebih lanjut, Ghufron menyebut dari 121 kasus yang ditemukan, terdapat tujuh bentuk tindakan penyimpangan pejabat dan aparatur negara di berbagai level. Dengan rincian; 38 kasus dukungan ASN di berbagai level, 16 kasus kampanye terselubung, 14 dukungan terhadap kandidat tertentu, 10 kasus politisasi bansos yang dilakukan oleh presiden, yang tentu secara politik itu menguntungkan satu kandidat tertentu, serta ada delapan penggunaan fasilitas negara.

Yang paling terakhir, kata dia, ada lima tindakan intimidasi terselubung. Tindakan intimidasi terselubung ini biasanya melibatkan aparatur yang memiliki kewenangan penegakan hukum.

"Misalnya pemanggilan kepala desa dengan alasan ada laporan kasus kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan yang dilaporkan ke pihak penegak hukum," tuturnya.

Ghufron kembali melanjutkan, dari 121 kasus itu terbagi tiga kategori jenis pelanggaran.Pertama, pelanggaran netralitas, kemudian kecurangan Pemilu, ketiga ada pelanggaran profesionalitas yang secara kasat ini dilakukan oleh penegak hukum.

"Dari sisi sebaran wilayah, Jakarta yang paling tinggi. Disusul berikutnya Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten dan Jawa Timur. Itu secara persebaran wilayah," katanya.

Dalam menindaklanjuti temuan ini, Imparsial melakukan indentifikasi untuk melihat kandidat mana yang paling diuntungkan di balik kasus-kasus kecurangan yang berhasil ditemukan di lapangan.

"Dalam konteks capres berdasarkan kasus-kasus yang kita dokumentasikan, kandidat yang paling banyak diuntungkan dari kecurangan, netralitas dan profesionalitas, secara politik yang diuntungkan ya, itu kandidat nomor urut dua, Prabowo-Gibran. Ini riil, berdasarkan fakta kasus-kasus yang kita kumpulkan dari berbagai wilayah di Indonesia," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wapres Gibran Sosialisasikan...
Wapres Gibran Sosialisasikan Program Kampung Haji saat Hadiri Haul Pendiri NU
Ubedilah Badrun dkk...
Ubedilah Badrun dkk Dirikan Barisan Oposisi Indonesia, Ini Tujuannya
Dukung Polri di Bawah...
Dukung Polri di Bawah Presiden, Imparsial: Perlu Kajian Mendalam Bila di Kementerian
Diperiksa KPK, Ketua...
Diperiksa KPK, Ketua KONI Ponorogo Ngaku Beri Utang Rp26 Miliar Bupati untuk Biaya Kampanye
Revisi UU Pemilu: Adaptasi...
Revisi UU Pemilu: Adaptasi Digital dan Gen Alpha Kunci Demokrasi Masa Depan
Bupati Ardito Terima...
Bupati Ardito Terima Suap Rp5,7 Miliar Buat Lunasi Utang Kampanye
Berbohong saat Kampanye...
Berbohong saat Kampanye Bisa Masuk Penjara, Wales Siapkan UU yang Bikin Politisi Ketar-ketir
5 Fakta Tragedi Kampanye...
5 Fakta Tragedi Kampanye Politik yang Menewaskan 39 Orang
Berebut Hadiri Kampanye...
Berebut Hadiri Kampanye Aktor Vijay, 36 Warga India Tewas Terinjak-injak
Rekomendasi
Babak Pertama: Uruguay...
Babak Pertama: Uruguay vs Spanyol, Blunder Muslera Bawa La Furia Roja Unggul 1-0
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Prancis Juara Grup I,...
Prancis Juara Grup I, Senegal Pesta Gol ke Gawang Irak
Berita Terkini
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved