Tak Terima Disebut Politis, Keluarga Korban Penculikan: Kami Terus Berjuang Selama 25 Tahun

Minggu, 11 Februari 2024 - 12:46 WIB
loading...
Tak Terima Disebut Politis, Keluarga Korban Penculikan: Kami Terus Berjuang Selama 25 Tahun
Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) menggelar doa bersama di depan Istana Kepresidenan. Foto/Riana Rizkia/MNC Media
A A A
JAKARTA - Keluarga korban pelanggaran HAM yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) tidak terima jika aksi yang dilakukannya selama 25 tahun dinilai mengandung unsur politis.

Sekretaris IKOHI, Zaenal Muttaqin mengatakan, keluarga korban penculikan 1998 hanya ingin meminta keadilan, dan kehadiran negara dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang menimpa keluarganya.

Zaenal tidak merasa bahwa aksi tersebut bukanlah kegiatan setiap lima tahun sekali menjelang Pemilu.

"Ya lima tahun sekali kan itu (menurut) pihak mereka, faktanya kami tiap hari kami datang ke sini, datang ke istana, kami telah berjuang selama 25 tahun," kata Zaenal di seberang Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Minggu (11/2/2024).



"Jadi itu orang-orang yang tidak mengerti dan meremehkan perjuangan para korban, jadi keluarga korban, foto-foto yang kami bentangkan tadi itulah keluarga korban yang sejak tahun '98 menyuarakan keresahannya, tuntutannya kepada negara ini," sambungnya.

Selain meminta keadilan, Zaenal menegaskan, aksi rutin tersebut juga sebagai upaya untuk mempertahankan negara dari pemimpin yang pernah terlibat dalam kasus pelanggaran HAM di masa lalu, yang justru membuat pengungkapan kasus tersendat.

"Jadi kami percaya pada Tuhan, keadilan Tuhan, ok negara tidak memberikan keadilannya, tapi Tuhan telah membuktikan keadilannya dengan menggagalkan capres pelanggar HAM menjadi pemimpin negeri ini," ucapnya.

"Kami ingin negara ini selamat dari orang yang pernah melakukan kejahatan kejam, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan yang berlangsung hingga kini. Karena kami yakin apabila pelanggar HAM jadi presiden, maka kasus ini tidak akan dituntaskan," sambungnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0945 seconds (0.1#10.140)