LPOI: Penyalahgunaan Kekuasaan adalah Bentuk Kezaliman
Minggu, 11 Februari 2024 - 00:57 WIB
loading...
A
A
A
"Sejauh tetap menggunakan tata cara yang santun dan konstitusional. Rakyat tidak boleh dibungkam dan pemerintah tidak boleh antikritik, karena pemerintah adalah pelayan umat Al Imam Khodimul Ummah," katanya.
Baca juga: Franz Magnis Suseno Soroti Calon Pemimpin yang Tak Peduli Etika
Kiai Said mengingatkan, Indonesia sebagai negara demokrasi berpenduduk Muslim terbesar di dunia dan sebagai berideologi Pancasila menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
"Wajib hukumnya setiap warga negaranya dengan tanpa terkecuali, untuk berkomitmen terhadap kokohnya demokrasi dan tegaknya keadilan sosial," katanya.
2. Mewujudkan pemerataan ekonomi dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
3. Memberantas mafia hukum, mafia tanah, dan praktik oligarki yang merugikan bangsa, serta mengakhiri berbagai kesewenang-wenangan yang merugikan kepentingan rakyat.
4. Mewujudkan penyelenggaran Pemilu 2024 secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, damai, dan menolak terhadap berbagai intervensi oknum penyelenggara negara dalam Pilpres 2024, serta menyerukan untuk menghentikan pemihakan oknum-oknum penyelenggara negara terhadap salah satu pasangan calon, agar demokrasi dapat tegak dan pemilu bermartabat.
Baca juga: Franz Magnis Suseno Soroti Calon Pemimpin yang Tak Peduli Etika
Kiai Said mengingatkan, Indonesia sebagai negara demokrasi berpenduduk Muslim terbesar di dunia dan sebagai berideologi Pancasila menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
"Wajib hukumnya setiap warga negaranya dengan tanpa terkecuali, untuk berkomitmen terhadap kokohnya demokrasi dan tegaknya keadilan sosial," katanya.
Berikut ini 9 poin yang diserukan 14 Ormas Anggota LPOI:
1. Menjunjung demokrasi dan menegakkan konstitusi dengan cara-cara yang konstitusonal, dan bila nyata nyata terjadi pelanggaran, segera ambil tindakan seadil-adilnya selaras hati nurani rakyat.2. Mewujudkan pemerataan ekonomi dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
3. Memberantas mafia hukum, mafia tanah, dan praktik oligarki yang merugikan bangsa, serta mengakhiri berbagai kesewenang-wenangan yang merugikan kepentingan rakyat.
4. Mewujudkan penyelenggaran Pemilu 2024 secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, damai, dan menolak terhadap berbagai intervensi oknum penyelenggara negara dalam Pilpres 2024, serta menyerukan untuk menghentikan pemihakan oknum-oknum penyelenggara negara terhadap salah satu pasangan calon, agar demokrasi dapat tegak dan pemilu bermartabat.
Lihat Juga :