LPOI: Penyalahgunaan Kekuasaan adalah Bentuk Kezaliman

Minggu, 11 Februari 2024 - 00:57 WIB
loading...
LPOI: Penyalahgunaan Kekuasaan adalah Bentuk Kezaliman
LPOI menggelar konferensi pers mengingatkan seluruh pihak untuk menjunjung tinggi demokrasi serta menyerukan agar keadilan sosial harus diimplementasikan tanpa membeda-bedakan. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) mengingatkan seluruh pihak untuk menjunjung tinggi demokrasi. LPOI juga menyerukan agar keadilan sosial harus diimplementasikan tanpa membeda-bedakan.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum LPOI KH Said Aqil Siroj saat merilis petisi bertajuk Petisi Ulama untuk Demokrasi dan Keadilan Sosial. Petisi itu ditujukan sebagai gerakan moral, kritik sosial, dan advokasi keumatan.

"Semua warga bangsa harus mendapatkan hak dan menjalani kewajiban yang sama serta harus patuh terhadap konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Pelanggaran terhadap konstitusi dan peraturan perundang-undangan adalah bentuk ketidakpatuhan terhadap hukum dan pelanggaran yang menyalahi norma keadilan dan tidak bisa dibiarkan," kata Kiai Said dalam keterangannya dikutip, Sabtu (10/2/2024).



Kiai Said menyerukan negara harus tetap tegak berdiri dengan tata kelola yang demokratis, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat. "Penyalahgunaan kekuasaan dan pemanfaatan sumber daya negara untuk kepentingan pribadi dan golongan adalah bentuk kezaliman yang tidak bisa ditolelir," katanya.

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu mengutuk keras segala bentuk kesewenang-wenangan, otoritaritarianisme, sikap semena-mena, dan semaunya sendiri. Menurutnya, penegakan hukum dalam Islam adalah mandat kehidupan yang harus dijalani.

"Memberi peringatan dan kritik terhadap situasi sosial, terhadap realitas demokrasi dan kritik terhadap penyelenggara negara yang disinyalir tidak selaras dan atau menabrak konstitusi dan peraturan-perundangan undangan, adalah sikap yang tidak dilarang dalam Islam," kata Kiai Said.

"Sejauh tetap menggunakan tata cara yang santun dan konstitusional. Rakyat tidak boleh dibungkam dan pemerintah tidak boleh antikritik, karena pemerintah adalah pelayan umat Al Imam Khodimul Ummah," katanya.



Kiai Said mengingatkan, Indonesia sebagai negara demokrasi berpenduduk Muslim terbesar di dunia dan sebagai berideologi Pancasila menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2657 seconds (0.1#10.140)