Dewan Pers Minta Komitmen Capres dan Cawapres Jaga Kebebasan Wartawan
Sabtu, 10 Februari 2024 - 21:03 WIB
loading...
A
A
A
"Untuk hadir sebagai negara demokratis sebagaimana diketahui salah satu reformasi adalah jaminan kemerdekaan pers melalui pembentukan Undang Undang 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Undang undang ini merupakan simbol reformasi bagi bangsa Indonesia termasuk bagi kehidupan pers yang semula ada dalam genggaman kekuasaan disambut gegap gempita sebagai era kemerdekaan," ujarnya.
Kendati begitu, Ninik mengungkapkan masih banyak terjadi kasus perundungan dan penekanan terhadap wartawan, khususnya di daerah. Begitu juga dengan wartawan wanita yang kerap menjadi korban kekerasan maupun pelecehan.
"Namun dukungan atas penegakan undang-undang ini masih belum signifikan. Oleh karena itu, masih saja terjadi kekerasan terhadap wartawan, termasuk kekerasan berbasis digital dan tidak terkecuali yang menyasar pada wartawan perempuan. Kekerasan juga dapat berupa kerusakan alat kerja atau berupa serangan terhadap pers berbasis digital," tuturnya.
Oleh sebab itu, Ninik meminta kepada para calon pemimpin negara yang baru bisa menegakkan hukum pers untuk melindungi para wartawan yang bertugas. "Kami segenap bangsa Indonesia berharap pemimpin nasional 2024-2029 memberikan dukungan untuk tetap tumbuh dan hapuskan kekerasan dan kriminalisasi terhadap pers bisa mewujudkan negara Indonesia yang demokratis," ucapnya.
Kendati begitu, Ninik mengungkapkan masih banyak terjadi kasus perundungan dan penekanan terhadap wartawan, khususnya di daerah. Begitu juga dengan wartawan wanita yang kerap menjadi korban kekerasan maupun pelecehan.
"Namun dukungan atas penegakan undang-undang ini masih belum signifikan. Oleh karena itu, masih saja terjadi kekerasan terhadap wartawan, termasuk kekerasan berbasis digital dan tidak terkecuali yang menyasar pada wartawan perempuan. Kekerasan juga dapat berupa kerusakan alat kerja atau berupa serangan terhadap pers berbasis digital," tuturnya.
Oleh sebab itu, Ninik meminta kepada para calon pemimpin negara yang baru bisa menegakkan hukum pers untuk melindungi para wartawan yang bertugas. "Kami segenap bangsa Indonesia berharap pemimpin nasional 2024-2029 memberikan dukungan untuk tetap tumbuh dan hapuskan kekerasan dan kriminalisasi terhadap pers bisa mewujudkan negara Indonesia yang demokratis," ucapnya.
(rca)
Lihat Juga :