Dewan Pers Minta Komitmen Capres dan Cawapres Jaga Kebebasan Wartawan

Sabtu, 10 Februari 2024 - 21:03 WIB
loading...
Dewan Pers Minta Komitmen Capres dan Cawapres Jaga Kebebasan Wartawan
Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu mengatakan saat ini masih banyak terjadi intimidasi dan intervensi terhadap pers. Foto/Muhamad Fadli Ramadan
A A A
JAKARTA - Dewan Pers menggelar deklarasi kemerdekaan pers capres dan cawapres saat nanti menjadi pemimpin baru Indonesia. Hal ini demi menjamin keamanan dan kebebasan dalam menyampaikan informasi ke masyarakat.

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu mengatakan saat ini masih banyak terjadi intimidasi dan intervensi terhadap pers. Bahkan, kerap terjadi perundungan dan perusakan pada alat-alat kerja.

Oleh sebab itu, melalui deklarasi kemerdekaan pers ini, diharapkan para calon pemimpin Indonesia berikutnya bisa melindungi pers dalam bekerja. Memastikan keamanan dan kenyamanan dalam memuat serta menyampaikan berita kepada masyarakat.

"Seperti yang tadi disampaikan ini adalah komitmen kita pada saat ini Indonesia memasuki 26 tahun pasca reformasi di mana reformasi merupakan tonggak bagi negara Indonesia untuk hadir sebagai negara demokratis," kata Ninik di Jakarta Pusat, Sabtu (10/2/2024).

Ninik juga menyampaikan bahwa di masa lalu, pers dikendalikan oleh pemerintahan dan kesulitan dalam menyampaikan berita sesungguhnya. Untuk itu, setelah peralihan pemimpin negara, pers mulai diberi kebebasan dan dibentuk Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

"Untuk hadir sebagai negara demokratis sebagaimana diketahui salah satu reformasi adalah jaminan kemerdekaan pers melalui pembentukan Undang Undang 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Undang undang ini merupakan simbol reformasi bagi bangsa Indonesia termasuk bagi kehidupan pers yang semula ada dalam genggaman kekuasaan disambut gegap gempita sebagai era kemerdekaan," ujarnya.

Kendati begitu, Ninik mengungkapkan masih banyak terjadi kasus perundungan dan penekanan terhadap wartawan, khususnya di daerah. Begitu juga dengan wartawan wanita yang kerap menjadi korban kekerasan maupun pelecehan.

"Namun dukungan atas penegakan undang-undang ini masih belum signifikan. Oleh karena itu, masih saja terjadi kekerasan terhadap wartawan, termasuk kekerasan berbasis digital dan tidak terkecuali yang menyasar pada wartawan perempuan. Kekerasan juga dapat berupa kerusakan alat kerja atau berupa serangan terhadap pers berbasis digital," tuturnya.

Oleh sebab itu, Ninik meminta kepada para calon pemimpin negara yang baru bisa menegakkan hukum pers untuk melindungi para wartawan yang bertugas. "Kami segenap bangsa Indonesia berharap pemimpin nasional 2024-2029 memberikan dukungan untuk tetap tumbuh dan hapuskan kekerasan dan kriminalisasi terhadap pers bisa mewujudkan negara Indonesia yang demokratis," ucapnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1648 seconds (0.1#10.140)