Dewan Pers Minta Komitmen Capres dan Cawapres Jaga Kebebasan Wartawan

Sabtu, 10 Februari 2024 - 21:03 WIB
loading...
Dewan Pers Minta Komitmen...
Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu mengatakan saat ini masih banyak terjadi intimidasi dan intervensi terhadap pers. Foto/Muhamad Fadli Ramadan
A A A
JAKARTA - Dewan Pers menggelar deklarasi kemerdekaan pers capres dan cawapres saat nanti menjadi pemimpin baru Indonesia. Hal ini demi menjamin keamanan dan kebebasan dalam menyampaikan informasi ke masyarakat.

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu mengatakan saat ini masih banyak terjadi intimidasi dan intervensi terhadap pers. Bahkan, kerap terjadi perundungan dan perusakan pada alat-alat kerja.

Oleh sebab itu, melalui deklarasi kemerdekaan pers ini, diharapkan para calon pemimpin Indonesia berikutnya bisa melindungi pers dalam bekerja. Memastikan keamanan dan kenyamanan dalam memuat serta menyampaikan berita kepada masyarakat.

"Seperti yang tadi disampaikan ini adalah komitmen kita pada saat ini Indonesia memasuki 26 tahun pasca reformasi di mana reformasi merupakan tonggak bagi negara Indonesia untuk hadir sebagai negara demokratis," kata Ninik di Jakarta Pusat, Sabtu (10/2/2024).

Ninik juga menyampaikan bahwa di masa lalu, pers dikendalikan oleh pemerintahan dan kesulitan dalam menyampaikan berita sesungguhnya. Untuk itu, setelah peralihan pemimpin negara, pers mulai diberi kebebasan dan dibentuk Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

"Untuk hadir sebagai negara demokratis sebagaimana diketahui salah satu reformasi adalah jaminan kemerdekaan pers melalui pembentukan Undang Undang 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Undang undang ini merupakan simbol reformasi bagi bangsa Indonesia termasuk bagi kehidupan pers yang semula ada dalam genggaman kekuasaan disambut gegap gempita sebagai era kemerdekaan," ujarnya.

Kendati begitu, Ninik mengungkapkan masih banyak terjadi kasus perundungan dan penekanan terhadap wartawan, khususnya di daerah. Begitu juga dengan wartawan wanita yang kerap menjadi korban kekerasan maupun pelecehan.

"Namun dukungan atas penegakan undang-undang ini masih belum signifikan. Oleh karena itu, masih saja terjadi kekerasan terhadap wartawan, termasuk kekerasan berbasis digital dan tidak terkecuali yang menyasar pada wartawan perempuan. Kekerasan juga dapat berupa kerusakan alat kerja atau berupa serangan terhadap pers berbasis digital," tuturnya.

Oleh sebab itu, Ninik meminta kepada para calon pemimpin negara yang baru bisa menegakkan hukum pers untuk melindungi para wartawan yang bertugas. "Kami segenap bangsa Indonesia berharap pemimpin nasional 2024-2029 memberikan dukungan untuk tetap tumbuh dan hapuskan kekerasan dan kriminalisasi terhadap pers bisa mewujudkan negara Indonesia yang demokratis," ucapnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dewan Pers Minta Pemerintah...
Dewan Pers Minta Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Israel
Pemerintah Gandeng Homeless...
Pemerintah Gandeng Homeless Media, Dewan Pers: Mereka Jangan Menjadi Humas
Komdigi: Butuh Perjuangan...
Komdigi: Butuh Perjuangan dan Konsistensi Panjang dalam Menjaga Kebebasan Pers
Komaruddin Hidayat:...
Komaruddin Hidayat: Pers Masih Jadi Rujukan Utama Masyarakat di Tengah Ledakan Informasi
Menkomdigi: Media Konvensional...
Menkomdigi: Media Konvensional Harus Tetap Eksis di Tengah New Media
SPS Tekankan Keterbukaan...
SPS Tekankan Keterbukaan Perdagangan Harus Sejalan dengan Perlindungan Pers Nasional
Hong Kong Hukum Bos...
Hong Kong Hukum Bos Apple Daily Jimmy Lai 20 Tahun Penjara, Kritiknya Dicap Kolusi dengan Asing
Jurnalis iNews TV Tatang...
Jurnalis iNews TV Tatang ZP Terpilih Jati Ketua IJTI DKI Jakarta Periode 2026-2030
Komdigi Susun Etika...
Komdigi Susun Etika dan Peta Jalan Nasional AI, Wamen Nezar: Disiapkan Jadi Perpres
Rekomendasi
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Gempa Guncang Filipina,...
Gempa Guncang Filipina, 15 Orang Tewas
Berita Terkini
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved