4 Perbedaan Kopassus Grup 1, Grup 2, dan Grup 3: dari Pembentukan, Peran, hingga Anggota

Kamis, 08 Februari 2024 - 11:48 WIB
loading...
4 Perbedaan Kopassus...
Kopassus Grup 1, Grup 2, dan Grup 3 memiliki sejumlah perbedaan. Masing-masing grup memiliki peran dan anggota yang dibentuk untuk mencapai tujuan Kopassus itu sendiri. FOTO/DOK.TNI
A A A
JAKARTA - Kopassus Grup 1, Grup 2, dan Grup 3 memiliki sejumlah perbedaan. Masing-masing grup memiliki peran dan anggota yang dibentuk untuk mencapai tujuan Kopassus itu sendiri.

Sebagai salah satu pasukan elite milik Tentara Nasional Indonesia (TNI), Komando Pasukan Khusus (Kopassus) memiliki tugas yang berbeda dari pasukan reguler pada umumnya. Pasukan elite ini biasanya melakukan tugas penyusupan, pengintaian, penyerbuan, anti terorisme dan berbagai jenis perang nonkonvensional lainnya.

Dalam menjalankan tugasnya, Kopassus membagi satuan mereka ke dalam tiga grup, yakni Grup 1, Grup 2, dan Grup 3. Lalu apa saja perbedaannya?

Baca juga: 3 Pangdam Termuda di Pulau Jawa pada Awal 2024, Nomor 2 Eks Danjen Kopassus

Berikut ini 4 Perbedaan Kopassus Grup 1, Grup 2 dan Grup 3

1. Tahun Pembentukan

Grup 1 Kopassus terbentuk pada 23 Maret 1963. Pembentukan Grup 1 Kopassus yang saat itu bernama RPKAD dipimpin oleh Kolonel Inf Moeng Parhadimulyo dalam sebuah upacara di Lapangan IKADA sekarang Monas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pangdivif 1 Kostrad...
Pangdivif 1 Kostrad Mayjen TNI Fikri Musmar Pimpin Sertijab Danyonkav 1 Kostrad
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Rekomendasi
Indonesia Ingin Bangun...
Indonesia Ingin Bangun Pusat Keuangan Berdaya Saing Global, Bali Jadi Kandidat Bukan IKN
Jelajahi Dataran Tinggi...
Jelajahi Dataran Tinggi dan Perkotaan, BYD M6 DM Media Challenge Buktikan Efisiensi Teknologi Dual Mode
Jakarta Pro Cycling...
Jakarta Pro Cycling Team Raih 5 Medali di Kejurnas Road 2026, Aligya Keiko Bersinar dengan Emas
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
4 Senjata Andalan China,...
4 Senjata Andalan China, dari Robot Serigala hingga Rudal Hipersonik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved