Hadiri Acara Tabrak Prof, Mahfud MD Setuju Koruptor Dihukum Mati

Rabu, 07 Februari 2024 - 20:43 WIB
loading...
Hadiri Acara Tabrak...
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD setuju jika para koruptor dihukum mati. Foto/MPI/giffar rivana
A A A
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD setuju jika para koruptor dihukum seberat-beratnya, Mahfud menegaskan bisa saja membuat hukuman bagi para koruptor dihukum mati apabila menang dalam Pilpres 2024.

Hal itu diungkapkan Mahfud saat melakukan diskusi bersama anak-anak muda di Pos Bloc, Jakarta Pusat, dalam acara 'Tabrak Prof', Rabu (7/2/2024).

Awalnya, seorang bernama Delon Sianipar seorang mahasiswa 98, yang ikut menurunkan rezim Orde Baru. Dia bertanya apakah Mahfud MD setuju dengan hukuman berat untuk para koruptor yakni dihukum mati.

Baca juga: Mahfud MD Komitmen Berpihak pada Disabilitas: Saya berjanji di Malang, Kalau Bohong Nanti Tagih

Mahfud MD dengan tegas menjawab dan menyetujui hal tersebut karena memang lebih baik koruptor itu dihukum mati karena perbuatannya merugikan negara "Menjadi referensi kita, saya selalu mengatakan saya setuju koruptor itu dijatuhi hukuman mati," tegas Mahfud.

Namun, hal tersebut tidak semudah membalikan telapak tangan karena terbentur dengan undang-undang yang mana, jika koruptor melakukan korupsi didalam keadaan negara yang krisis.

"Sekarang pun bunyi undang-undang itu korupsi yang dilakukan dalam keadaan krisis bisa dijatuhi hukuman mati, ukuran krisis tidak dijelaskan, sehingga jaksa tidak ada yang berani menuntut. Satu kalau mau hukuman mati, ada KUHP dari hukuman mati bisa dijatuhkan," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Napi Korupsi Melipir...
Napi Korupsi Melipir ke Coffee Shop, Ditjenpas Buka Suara
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Rekomendasi
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
Setelah Saling Serang,...
Setelah Saling Serang, AS dan Iran Sepakat Menahan Diri, Ternyata Ini Pemicunya!
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Berita Terkini
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved