Revisi UU Desa Disetujui, Kades Indonesia Bersatu Terima Kasih ke Jokowi
Selasa, 06 Februari 2024 - 23:16 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu dia menambahkan, RUU Desa juga akan membahas kewenangan pemerintah desa untuk bisa melaksanakan pengelolaan dana desa hingga 70 persen. Sehingga memiliki kewenangan dan tidak terlalu banyak program mandatory yang memberatkan pemerintahan desa.
"Kemudian juga di sana mengatur tentang kewenangan desa tentang Pilkades jika terjadi calon tunggal tentang kedudukan perangkat desa tentang hak dan kewajiban kepala desa dan perangkat desa kemudian juga terkait dengan tata kelola Bumdes," terangnya.
Untuk itu, Pandoyo mengharapkan, agar RUU Desa segera diparipurnakan. Sehingga harapan untuk rakyat sejahtera dapat tercapai.
"Sesuai dengan tagline perjuangan kami yaitu desa berdaulat rakyat sejahtera Indonesia jaya," tutupnya.
"Kemudian juga di sana mengatur tentang kewenangan desa tentang Pilkades jika terjadi calon tunggal tentang kedudukan perangkat desa tentang hak dan kewajiban kepala desa dan perangkat desa kemudian juga terkait dengan tata kelola Bumdes," terangnya.
Untuk itu, Pandoyo mengharapkan, agar RUU Desa segera diparipurnakan. Sehingga harapan untuk rakyat sejahtera dapat tercapai.
"Sesuai dengan tagline perjuangan kami yaitu desa berdaulat rakyat sejahtera Indonesia jaya," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :