Dalami Kasus Korupsi PT DI, KPK Cecar Dirut PT PAL soal Aliran Dana

Rabu, 12 Agustus 2020 - 20:30 WIB
loading...
Dalami Kasus Korupsi...
Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh bergegas meninggalkan Gedung KPK di Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan penyidik, Rabu (8/7/2020). FOTO/SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero), Budiman Saleh terkait kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia tahun 2007-2017. Saat kasus korupsi itu terjadi, Budiman Saleh merupakan Direktur Aerostructure PT Dirgantara Indonesia.

Budiman diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka yakni mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso dan mantan Asisten Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia bidang Bisnis Pemerintah Irzal Rizaldi Zailani.

"Budiman Saleh, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Budi Santoso) dan tersangka IRZ (Irzal Rizaldi Zailani). Penyidik juga mengonfirmasi keterangan saksi mengenai dugaan aliran dan penerimaan sejumlah uang dari para mitra penjualan," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (12/8/2020).(Baca juga: KPK Periksa Dirut PT PAL Budiman Saleh Terkait Kasus Suap di PTDI )

Selain Budiman, tim penyidik juga memeriksa Budi Santoso sebagai tersangka dan saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Irzal Rizaldi. Dalam pemeriksaan itu Budi Santoso juga dicecar penyidik mengenai aliran uang yang diterimanya dari para mitra PT DI.

"Budi Susanto diperiksa sebagai saksi dan juga sebagai Tersangka. Penyidik mengonfirmasi keterangan yang bersangkutan mengenai dugaan penerimaan sejumlah uang dari para mitra penjualan," kata Ali.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan Irzal Rizaldi sebagai tersangka korupsi dugaan pengadaan barang dan jasa fiktif terkait penjualan dan pemasaran produk PT DI seperti pesawat terbang, helikopter dan lainnya.

Kedua tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam hal ini PT Dirgantara Indonesia sekitar Rp205,3 miliar dan USD8,65 juta. Atas ulahnya, Budi dan Irzal, disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.(Baca juga: Tetapkan Dua Tersangka, KPK Beberkan Kasus Eks Dirut PTDI )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
Perpres Operasional...
Perpres Operasional Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Terbit Pekan Depan, Atur Penyaluran Subsidi hingga Bansos
Berita Terkini
Presiden PKS: Olahraga...
Presiden PKS: Olahraga Jadi Jembatan Pembangunan Mental Generasi Muda
Jumhur Dapat Wisdom...
Jumhur Dapat Wisdom dari Sri Sultan HB X: Kita Harus Mengayomi Alam Lingkungan
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Menkum Supratman: Tarif...
Menkum Supratman: Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Infografis
Cara Mengecek Status...
Cara Mengecek Status Akreditasi Perguruan Tinggi di BAN PT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved